APARAT kepolisian di Kutai Barat (Kubar) mengungkap 14 kasus narkotika dalam kurun Januari hingga pertengahan April 2026. Dari pengungkapan itu, ratusan paket sabu disita dan puluhan tersangka diamankan.
Kapolres Kutai Barat, Boney Wahyu Wicaksono, dalam konferensi pers menyatakan total 19 tersangka telah ditetapkan, dengan barang bukti 313 paket sabu seberat 305,11 gram.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat,” ujarnya.
Dari total 14 perkara, sembilan kasus ditangani langsung oleh Polres Kutai Barat dengan 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 193 paket sabu seberat 54,9 gram.
Sementara lima kasus lainnya diungkap oleh jajaran Polsek dengan delapan tersangka dan barang bukti 130 paket sabu seberat 250,26 gram.
Distribusi ini menunjukkan pola peredaran yang tersebar hingga ke wilayah kecamatan, dengan kontribusi signifikan dari jajaran Polsek dalam pengungkapan kasus.
Jumlah barang bukti yang mencapai lebih dari 300 gram mengindikasikan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Kutai Barat.
Kepolisian menilai, pola distribusi sabu cenderung menyasar berbagai lapisan masyarakat, sehingga membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Kapolres Kubar menegaskan upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran masyarakat dinilai krusial dalam memutus rantai peredaran.
Polres Kutai Barat mengajak warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” kata Boney.
Kepolisian memastikan penindakan akan terus diperkuat melalui sinergi antara Polres dan Polsek di seluruh wilayah hukum Kutai Barat. [RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















