Mayat Pria Ditemukan di Parit, Diduga Kecelakaan karena Mabuk

Suriadi Said
27 Jan 2025 18:58
Kaltim 2
2 menit membaca

TANAH GROGOT – Warga Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kaltim digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di sebuah parit di Jalan Untung Suropati KM 8 Minggu (26/01/2025) pagi.

Penemuan tersebut bermula ketika seorang warga, Muliadi (53), melihat sepeda motor dan helm tergeletak di dalam parit saat mengunjungi proyek pembangunan di sekitar lokasi. Setelah memeriksa lebih lanjut, Muliadi menemukan tubuh pria tanpa identitas yang sudah tidak bernyawa.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasi Humas Polres Paser Iptu Iwan Suhariyanto, membenarkan penemuan jenazah tersebut. Menurutnya, korban ditemukan dalam keadaan tidak membawa identitas diri, dan berdasarkan keterangan saksi, tidak ada warga sekitar yang mengenali pria tersebut.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian menemukan sepeda motor jenis Supra dengan nomor polisi K 3280 UA, sebuah helm, serta tas yang berisi pakaian. Saat proses evakuasi, petugas juga mencium aroma alkohol dari tubuh korban.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa korban sedang dalam kondisi mabuk dan mengalami kecelakaan tunggal yang berujung pada kematian.

Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Panglima Sebaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk visum dan pencocokan sidik jari. Namun, hingga kini, identitas korban belum terungkap, karena sidik jarinya tidak terdaftar dalam database kepolisian.

Kapolres Paser mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau kerabat untuk segera melapor ke pihak kepolisian guna membantu penyelidikan.

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi korban dan mengungkap penyebab pasti kejadian ini,” kata Iptu Iwan.

Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut dan berharap kerja sama dari masyarakat untuk memberikan petunjuk yang dapat membantu mengungkap kasus ini. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *