• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Masuk Balikpapan lewat Bandara Wajib Rapid Antigen

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Januari 2021 | 08:19
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BAGI Anda yang berniat melakukan penerbangan melalui Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur perlu melakukan Rapid Antigen.

Pasalnya, sejak Senin, 4 Januari 2021, ada peraturan pemeriksaan syarat penerbangan di Bandara tersebut yang mewajibkan penumpang di tengah pandemi Covid-19.

PILIHAN REDAKSI

Jalan Amblas di Balikpapan Ditutup, Akses Warga Terganggu Sebulan

Jalan Amblas di Balikpapan Ditutup, Akses Warga Terganggu Sebulan

4 Mei 2026 | 15:25
Tuntutan 14 Tahun Kasus Pembunuhan Ketua RT Balikpapan Tuai Protes Keluarga

Tuntutan 14 Tahun Kasus Pembunuhan Ketua RT Balikpapan Tuai Protes Keluarga

30 April 2026 | 20:54

Ada sejumlah persyaratan bagi penumpang yang melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Berikut syarat-syaratnya;

Persyaratan perjalanan orang dalam negeri:

a. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap individu yang melakukan perjalanan orang dengan transportasi umum udara harus memenuhi persyaratan:

  1. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah)
  2. Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan hasil negatif pemeriksaan rapid test antigen yang berlaku paling lama 3 x 24 jam dan atau menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 x 24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia, untuk ditunjukkan kepada petugas kesehatan di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
  3. Anak-anak di bawah usia 12 tahun wajib menyertakan hasil non reaktif rapid test antibody sebagai syarat perjalanan.
  4. Persyaratan perjalanan orang kedatangan dari luar negeri mengacu pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Desember 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Stakeholder Relation Manager Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Retnowati, mengungkapkan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan agar dapat mematuhi protokol kesehatan dan memastikan persyaratan rute tujuan agar sesuai dengan yang dipersyaratkan.

”Jangan takut untuk terbang lagi karena bandara memiliki protokol kesehatan yang baik ditambah dengan persyaratan dokumen kesehatan untuk memastikan seluruh penumpang bebas dari Covid-19,,” ujar Retnowati melalui laman resmi.

 

 

 

[ks|js]

Tags: BalikpapanBandara SAMSKalimantan Timurrapid antigen
Previous Post

Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Balikpapan

Next Post

Kaltim Mulai Vaksin Covid-19 Mulai 14 Januari

BACA JUGA

Kebakaran di Muara Rapak Balikpapan Hanguskan Lima Rumah, Lansia Alami Luka Bakar

Kebakaran di Muara Rapak Balikpapan Hanguskan 3 Rumah, Lansia Alami Luka Bakar

7 Mei 2026 | 23:33
Lapas Bontang Geledah Kamar Napi, Barang Terlarang Masih Ditemukan

Lapas Bontang Geledah Kamar Napi, Barang Terlarang Masih Ditemukan

7 Mei 2026 | 22:06
2,4 Gram Sabu Gagal Edar di Melak, Kubar

2,4 Gram Sabu Gagal Edar di Melak, Kubar

7 Mei 2026 | 21:59
Tol IKN Mulai Fungsional Januari 2027, Waktu Tempuh Balikpapan Dipangkas jadi Satu Jam

Tol IKN Mulai Fungsional Januari 2027, Waktu Tempuh Balikpapan Dipangkas jadi Satu Jam

7 Mei 2026 | 21:43
Saat BBM Subsidi Sempat Kosong, Polres Kutim Temukan Kendaraan Isi Pertalite Berkali-kali

Saat BBM Subsidi Sempat Kosong, Polres Kutim Temukan Kendaraan Isi Pertalite Berkali-kali

7 Mei 2026 | 21:29
Kutim Pilih Jalan Simono untuk Sekolah Rakyat, Ini Alasannya Sekolah Rakyat di Teluk Lingga, Ikhtiar Sunyi Kutim Membuka Masa Depan Anak Kurang Mampu

Kutim Pilih Jalan Simono untuk Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

7 Mei 2026 | 20:23
Next Post
150 Ribu Warga Balikpapan bakal Mendapat Vaksin Covid-19

Kaltim Mulai Vaksin Covid-19 Mulai 14 Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam

2 Mei 2026 | 23:10
Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

4 Mei 2026 | 22:27
Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

3 Mei 2026 | 20:01

Terbaru

Jemaah Haji Termuda Bontang Berusia 18 Tahun, Tertua 80 Tahun

Jemaah Haji Termuda Bontang Berusia 18 Tahun, Tertua 80 Tahun

8 Mei 2026 | 00:22
Dipantau Peneliti selama 27 Tahun, Pesut Mahakam “Lion” Ditemukan Mati di Kukar

Dipantau Peneliti selama 27 Tahun, Pesut Mahakam “Lion” Ditemukan Mati di Kukar

7 Mei 2026 | 23:45
Kebakaran di Muara Rapak Balikpapan Hanguskan Lima Rumah, Lansia Alami Luka Bakar

Kebakaran di Muara Rapak Balikpapan Hanguskan 3 Rumah, Lansia Alami Luka Bakar

7 Mei 2026 | 23:33
Shutdown Selesai, Produksi Minyak Lapangan Handil Kukar Tembus 15 Ribu Barel

Shutdown Selesai, Produksi Minyak Lapangan Handil Kukar Tembus 15 Ribu Barel

7 Mei 2026 | 23:23
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved