pranala.co – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang menjadikan Makam Bontang Lestari menjadi tempat pemakaman umum (TPU) terpadu.
Kepala Dinas Perkimtan Much Cholis Edy Prabowo mengatakan luasan lahan di Makam Bontang Lestari dirasa mencukupi. Sebab area ini memiliki luas 4 hektare.
“TPU Terpadu adalah tempat pemakaman umum yang dikelola pemerintah dengan tidak membedakan jenazah dari agama maupun golongan,” terangnya.
Berdasarkan peta konsep sementara yang telah dikeluarkan Dinas Perkimtan. Di bagian depan terdapat rumah jaga. Kemudian di mukanya diperuntukkan makam umum muslim. Pun sebelah kanan rumah jaga.
Sementara dekat sungai kecil difokuskan untuk makam covid-19 muslim zona pertama. Setelah sungai terdapat tempat parkir kendaraan.
Di depannya diperuntukkan untuk makam Hindu/Budha dan Kristiani. Baik umum maupun covid-19. Namun demikian keduanya akan dipisah. Dengan jarak jalan tiga meter.
Pada bagian belakang kembali makam umum muslim. Disusul maupun makam covid-19 muslim. “Beda dengan TPU lainnya karena di Bontang Lestari lebih beragam agamanya,” sebutnya.
Selain Makam Bontang Lestari, terdapat 12 makam lainnya. Meliputi Makam Lempake Lok Tuan, Makam Bontang Kuala, Makam Kutai Api-Api, Makam Nasrani Gunung Telihan, Makam Tanjung Laut, Makam Pisangan, Makam Baltim, Makam Kanibungan 2, Teluk Pandan, Kanaan, Lempake Kutai Loktuan, dan Kutai 1 Kanibungan Guntung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post