BONTANG – Aktivitas galian C di Jalan Flores, Kelurahan Kanaan, Kota Bontang kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Populis Borneo mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan praktik pertambangan ilegal di lokasi tersebut.
Direktur LBH Populis Borneo, Ahmad Said, menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera bertindak guna memastikan apakah kegiatan yang dilakukan hanya sekadar pemerataan lahan atau termasuk dalam kategori pertambangan ilegal.
“Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengusut tuntas apakah ini murni pemerataan lahan atau praktik pertambangan ilegal. Jika hanya pemerataan, seharusnya tidak ada pengangkutan dan penjualan tanah hasil galian,” tegas Ahmad Said saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (9/3/2025).
Said menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara pematangan lahan dan aktivitas pertambangan. Pemerataan lahan biasanya hanya sebatas cut and fill tanpa adanya unsur komersialisasi. Sementara itu, pertambangan batuan melibatkan proses ekstraksi material yang kemudian diperjualbelikan.
“Jika hasil timbunan diperjualbelikan, itu sudah bukan pemerataan lahan biasa, melainkan indikasi adanya aktivitas pertambangan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap kegiatan pemerataan lahan atau land clearing tetap membutuhkan izin dari instansi terkait. Oleh karena itu, jika ditemukan adanya unsur perdagangan hasil galian, maka aktivitas tersebut harus diperiksa lebih lanjut.
Menanggapi tudingan tersebut, pemilik lahan, Jimmy Erik, membantah adanya praktik pertambangan ilegal di lahannya. Ia menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan hanyalah pemerataan tanah guna mencegah longsor.
“Saya sudah dua tahun tidak ada aktivitas di sana. Sekarang ada yang mau membeli tanah saya, jadi saya datangkan alat berat untuk meratakan lahan. Saya juga sudah meminta izin ke Pak Lurah dan Kapolsek untuk menimbun bagian yang rawan longsor,” jelas Jimmy saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).
Ia juga mengakui bahwa sebagian hasil galian digunakan untuk menimbun area sekitar, bahkan ada yang dijual untuk menutupi biaya operasional.
“Kalau ada yang beli, itu hanya untuk biaya operasional kami, bukan untuk mencari keuntungan,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post