BONTANG – Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat kembali mendapat tindakan tegas dari Tim Satgas Gakkum Polres Bontang. Dalam razia yang digelar Minggu (9/3/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan 53 sepeda motor yang terlibat dalam aksi ugal-ugalan di jalanan.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 04.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, dengan melibatkan sejumlah pejabat kepolisian terkait. Hasil dari operasi ini menambah jumlah kendaraan yang diamankan sejak awal Ramadan menjadi total 109 unit.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum, terutama di bulan suci Ramadan.
“Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan,” tegas AKP Purwo.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur, agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya ini.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban. Orang tua diharapkan lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut serta dalam aksi balap liar yang berisiko tinggi,” tambahnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan Kota Bontang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman, sehingga masyarakat bisa menjalani bulan Ramadan dengan lebih khusyuk tanpa gangguan dari suara bising dan aksi ugal-ugalan di jalan raya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post