• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kutim Kukuh Pertahankan Sidrap: Wilayah Kami, Tak Bisa Diminta Ikhlas

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Juli 2025 | 22:42
Reading Time: 2 mins read
0
Kutim Kukuh Pertahankan Sidrap: Wilayah Kami, Tak Bisa Diminta Ikhlas

Mediasi tapal batas Kampung Sidrap di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Pemkab Kutai Timur (Kutim) menegaskan tak akan melepas sejengkal pun tanahnya, termasuk tujuh RT di Sidrap yang selama ini diklaim oleh Kota Bontang.

Ketua DPRD Kutim Jimmi menyebut, wilayah Sidrap sudah final masuk dalam administrasi Kutai Timur, berdasarkan dasar hukum yang sah.

PILIHAN REDAKSI

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Urus KTP hingga Ubah Alamat

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Warga Mulai Urus KTP hingga Ubah Alamat

14 Mei 2026 | 17:14
Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim 11 Desa di Kutai Timur Siap jadi Desa Definitif, Verifikasi Kemendagri Maret 2026

Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim

9 Mei 2026 | 19:13

“Sudah jelas. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan Permen Nomor 25 Tahun 2005 menyatakan Sidrap itu wilayah Kutim. Tidak bisa diganggu gugat,” tegas Jimmi, Kamis (31/7/2025), usai mediasi di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta.

Mediasi ini digelar atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan sela perkara Nomor 10/PUU-XXII/2024. MK meminta Gubernur Kalimantan Timur mempertemukan dua belah pihak: Bontang dan Kutim.

Namun hasilnya buntu. Bontang meminta agar Kutim “ikhlas” melepas Sidrap, namun permintaan itu ditolak mentah-mentah.

“Kata ‘ikhlas’ itu muncul dua kali. Disampaikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang. Tapi kami bukan bicara soal rasa. Ini soal hukum,” ujar Jimmi.

Jimmi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim tidak akan tunduk pada narasi emosional. Kutim tetap mengacu pada aturan.

“Kami bukan menolak karena merasa lebih besar. Tapi karena aturan memang sudah mengatur seperti itu,” ucapnya.

Ia juga meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud agar turun langsung meninjau wilayah Sidrap. Tujuannya agar melihat langsung situasi di lapangan, bukan sekadar menerima laporan.

“Pak Gubernur penting datang langsung. Selama ini mungkin belum pernah ke sana,” tambahnya.

Soal gugatan Bontang di Mahkamah Konstitusi, Jimmi optimistis putusan akhir akan tetap berpihak pada Kutim. Ia meyakini, perubahan wilayah tak bisa sembarangan dilakukan.

“Kalau mau ubah undang-undang, syaratnya berat. Harus lewat presiden atau 2/3 anggota DPR RI setuju. Itu bukan hal yang mudah,” jelasnya.

Persoalan Sidrap memang pelik. Meski secara administratif masuk wilayah Kutim, selama ini warga Sidrap lebih dekat dengan Bontang dalam urusan layanan publik. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga akses jalan.

Namun bagi DPRD Kutim, kedekatan sosial bukan dasar hukum. Kutim tetap pada pendiriannya: Sidrap adalah bagian sah dari wilayah mereka. (HAF)

Tags: Kampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

Balikpapan Percepat Proyek DAS Ampal dan Embung Aji Raden, Fokus Atasi Banjir dan Krisis Air Baku

Next Post

Tapal Batas Kampung Sidrap, Dosen Hukum Unmul: Bukan Sekadar Peta, tapi Juga Suara Rakyat

BACA JUGA

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

9 Juli 2026 | 14:14
Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Bupati Kutim Berang, Miliaran Dana Desa Nganggur saat Warga Susah

Bupati Kutim Berang, Miliaran Dana Desa Nganggur saat Warga Susah

9 Juli 2026 | 13:28
Parkir Berlangganan Samarinda Diuji Coba untuk ASN, Pembayaran Dibuat Fleksibel

Parkir Berlangganan Samarinda Diuji Coba untuk ASN, Pembayaran Dibuat Fleksibel

9 Juli 2026 | 13:07
Next Post
DPR Dinilai Tak Peka, Dosen Unmul Samarinda Tolak Rencana Kenaikan Gaji Tapal Batas Kampung Sidrap, Dosen Hukum Unmul: Bukan Sekadar Peta, tapi Juga Suara Rakyat

Tapal Batas Kampung Sidrap, Dosen Hukum Unmul: Bukan Sekadar Peta, tapi Juga Suara Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

9 Juli 2026 | 14:14
Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved