KURSI Wakil Ketua II DPRD Bontang yang ditinggalkan almarhum Maming sejak awal April 2026 hingga kini masih kosong. Hingga Selasa (21/4/2026), proses pergantian antar waktu (PAW) belum dapat dimulai karena DPRD Bontang masih menunggu keputusan resmi dari PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam, mengatakan mekanisme PAW tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa dasar administrasi dari partai politik. Rekomendasi dari PDI Perjuangan menjadi tahapan awal sebelum DPRD memproses penggantian.
“Dasarnya tetap dari partai. Kita menunggu keputusan PDIP yang nanti menjadi dasar kami untuk memproses PAW,” ujar Andi usai pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bontang, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, setelah surat resmi dari partai diterbitkan, DPRD akan melanjutkan proses melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal pelantikan anggota pengganti. Tahapan ini menjadi bagian dari prosedur formal yang harus dilalui sebelum posisi pimpinan kembali terisi.
Selain itu, proses PAW juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas melakukan verifikasi terhadap calon pengganti. KPU memastikan nama yang diajukan sesuai dengan urutan perolehan suara pada pemilu legislatif sebelumnya.
“Banyak yang harus dilengkapi. Ada dari partai, dari KPU, jadi memang prosesnya cukup panjang,” kata Andi.
Ia menegaskan, penentuan siapa yang akan menggantikan almarhum Maming sepenuhnya merupakan kewenangan partai politik. Hal ini sejalan dengan sistem kepartaian di Indonesia, di mana kursi legislatif melekat pada partai, bukan individu.
Dalam regulasi yang berlaku, lanjut Andi, tidak terdapat batas waktu pasti untuk penyelesaian PAW. Kondisi ini membuat percepatan pengisian kursi sangat bergantung pada kesiapan internal partai pengusung.
“Dalam undang-undang tidak diatur batas waktunya. Jadi semuanya tergantung dari partai yang bersangkutan,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD Bontang berharap proses PAW dapat segera rampung. Kekosongan unsur pimpinan dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas kerja legislatif, terutama dalam pengambilan keputusan strategis di daerah.
Sebagai informasi, Maming yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Bontang periode 2024–2029 meninggal dunia pada Sabtu (4/4/2026) pukul 21.45 Wita. Ia merupakan politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Bontang Selatan. Saat ini, PDI Perjuangan memiliki tiga kursi di DPRD Bontang dan berhak atas satu kursi pimpinan dewan. [FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















