• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 3 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Kenal lewat MiChat, Oknum Kepala Sekolah di PPU Rudapaksa Siswi SMP

Editor Suriadi Said
30 November 2022 | 15:42
Reading Time: 2 mins read
0
Kenal lewat MiChat, Oknum Kepala Sekolah di PPU Rudapaksa Siswi SMP

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis tersangka persetubuhan anak di Mapolsek Samarinda Kota. (foto: ist)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Oknum kepala sekolah dari Penajam Paser Utara (PPU) berinisial DT terancam 15 tahun penjara setelah rudapaksa alias melakukan persetubuhan dengan siswi SMP di Samarinda.

Pimpinan sebuah SMK di PPU itu diduga sudah menyetubuhi korban NA (14) di sebuah hotel di Kota Samarinda dan empat kali melakukan pencabulan. Pelaku yang berusia 58 tahun mengenal korban lewat aplikasi MiChat.

“DT, kepala SMK di PPU telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur berusia 14 tahun yang dikenalnya lewat aplikasi MiChat,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat menghadirkan pelaku di Mapolsek Samarinda Kota, Rabu (30/11/2022).

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg

BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran

Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

Tersangka sebelumnya sudah ditangkap awal Oktober 2022 lalu oleh polisi setelah menerima laporan orang tua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi pelaku. Pencabulan disertai persetubuhan itu bermula ketika pelaku memakai aplikasi MiChat.

Keduanya kemudian berkenalan. Setelah intens melakukan komunikasi, pelaku yang mengaku mengira korban adalah wanita dewasa kemudian datang ke Kota Samarinda. Bahkan, pelaku singgah ke rumah korban yang saat itu sedang kosong.

“Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong untuk melakukan pencabulan. Itu kejadian pertama dan berlanjut hingga empat kali termasuk berhubungan suami istri di hotel,” jelas Kombes Ary.

Kapolresta menjelaskan, korban termakan bujuk rayuan pelaku yang berjanji akan menikahinya sehingga menuruti keinginannya berhubungan badan. Dalam setiap aksinya, pelaku memberi imbalan antara Rp450.000 hingga Rp500.000.

Kini, pelaku sudah mendekam di tahanan Polsek Samarinda. DT dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Kaltim Ikuti Kick Off Vaksinasi PMK Nasional
Samarinda

Kaltim Ikuti Kick Off Vaksinasi PMK Nasional

30 Januari 2023 | 05:53
Pegawai Pegadaian Samarinda Ditetapkan Tersangka Korupsi
Samarinda

Pegawai Pegadaian Samarinda Ditetapkan Tersangka Korupsi

29 Januari 2023 | 05:43
Preman Berkedok Pengamen di Kawasan Tepian Mahakam Meresahkan
Samarinda

Preman Berkedok Pengamen di Kawasan Tepian Mahakam Meresahkan

25 Januari 2023 | 12:44
Polisi Selidiki Longsornya Tambang Batu Bara di Samarinda
Samarinda

Polisi Selidiki Longsornya Tambang Batu Bara di Samarinda

25 Januari 2023 | 00:09
Pembunuh Pedagang Mainan di Petung Diringkus di Samarinda, Dilacak Pakai Gawai Korban Residivis Bobol Rumah Kosong, Uangnya Dipakai Beli Sabu
Samarinda

Pembunuh Pedagang Mainan di Petung Diringkus di Samarinda, Dilacak Pakai Gawai Korban

23 Januari 2023 | 06:18
Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024
Samarinda

Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

21 Januari 2023 | 00:04
Next Post
UMK Bontang 2023 Bertambah Rp 192 Ribu jadi Rp 3,4 Juta

UMK Bontang 2023 Bertambah Rp 192 Ribu jadi Rp 3,4 Juta

Soal Kasus Cabul di Guntung, LBH Populis Borneo Tempuh Pra-Peradilan

Soal Kasus Cabul di Guntung, LBH Populis Borneo Tempuh Pra-Peradilan

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In