Pranala.co, BONTANG – Kejaksaan Negeri alias Kejari Bontang resmi menjalin kerja sama dengan PT Pelindo melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pendampingan hukum. Tujuannya, menciptakan tata kelola perusahaan yang bersih, profesional, dan taat hukum.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kejari Bontang, Rabu (12/11/2025). Acara ini menandai langkah strategis kedua lembaga dalam memperkuat sinergi antara penegak hukum dan pelaku usaha di daerah.
Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk dukungan kejaksaan terhadap dunia usaha agar beroperasi sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami siap memberikan pendampingan dan pendapat hukum kepada PT Pelindo. Dengan begitu, setiap langkah usaha yang dijalankan bisa dipastikan sejalan dengan ketentuan hukum,” ujar Pilipus.
Ia menilai keputusan PT Pelindo menjalin kerja sama dengan kejaksaan adalah langkah cerdas dan tepat waktu. Terutama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas perusahaan milik negara yang memiliki peran besar di sektor jasa pelabuhan.
“Kami bisa memberikan jasa pendampingan hukum agar setiap persoalan bisa dikomunikasikan dengan baik. Ini bentuk sinergi yang saling menguatkan,” tegasnya.
Melalui MoU ini, Pilipus berharap Pelindo bisa menjadi contoh BUMN yang menerapkan prinsip good governance dan clean government.
“Kegiatan ini menjadi wadah penting mempererat hubungan antara kejaksaan dan Pelindo,” tambahnya.
Kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas. Kejari Bontang akan berperan aktif memberikan pertimbangan hukum strategis, termasuk jika Pelindo menghadapi persoalan hukum yang kompleks di lapangan.
Sementara itu, General Manager PT Pelindo Regional 4, Adnan Arifin, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pelindo pusat dan Kejati Kaltim.
“Sebagai BUMN di bidang jasa dan pengelolaan aset, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap langkah bisnis sesuai hukum,” kata Adnan.
Ia menegaskan, pendampingan dari Kejari Bontang sangat dibutuhkan agar tata kelola perusahaan tetap profesional, transparan, dan berintegritas.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami bisa fokus menjalankan peran kami dalam pembangunan Kota Bontang dengan cara yang benar,” ujarnya.
Kerja sama antara Kejari Bontang dan PT Pelindo ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat di Bontang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















