• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasus Perusda AUJ Bontang, Adi Darma hingga Eddy Yudizar Dipanggil jadi Saksi

Suriadi Said by Suriadi Said
29 April 2020 | 11:59
Reading Time: 2 mins read
A A
Kasus Perusda AUJ Bontang, Adi Darma hingga Eddy Yudizar Dipanggil jadi Saksi

Sidang digelar secara video teleconference, tampak Adi Darma di layar mengenakan baju kemeja putih. (Dok/ Pengadilan Tipikor Samarinda)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SIDANG kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan eks Direktur Perusahaan Daerah (Perusda AUJ Bontang) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Kota Bontang Dandi Prio Anggono, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda.

Awalnya, sidang hanya digelar hanya sekali seminggu. Kini, menjadi dua kali sidang. Senin dan Rabu secara daring. Sejumlah saksi pun telah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Yaprizal dari Kejaksaan Negeri Bontang. Antara lain; Harianto, Riduansyah, Sabirin, Paluseri, Emrizal, Senin (20/4).

Menyusul, Eddy Yudizar, eks Kepala DPPKA Bontang, Enny Artasari, Putri Yuli, Ernawati, dan Ence Nazamuddin, Rabu (22/4). Dan M Ali Akbar serta Adi Darma pada sidang yang digelar Senin 27 April 2020 siang.

JPU Bayu Nurhadi bilang saksi yang dipanggil hari ini masing-masing Andi Amri, Yudi Lesmana, Yunita Ferdi Astri, Herawati, Aspiansah, Abu Mansyur, Atim Prasaja, Yunita Iriyanti, Maulin, Liem sikin, dan Saenal.

Pada sidang dengan saksi Adi Darma, sejumlah pertanyaan telah dilayangkan. Salah satunya terkait SK dan Perda yang ditandatangani Adi Darma selaku Wali Kota Bontang saat itu.

Menjawab pertanyaan Herman Gozali SH selaku Penasihat Hukum (PH) Dandi terkait Perda dan SK yang menjadi dasar dikeluarkannya dana penyertaan modal Pemkot Bontang di Perusda AUJ, mantan Wali Kota Bontang 2011-2016 dalam keterangannya menyampaikan tidak tahu, ini semua sudah melalui mekanisme yang ada. Ia tinggal tandatangan saja.

Terkait pencairan dana, Herman menanyakan apakah pencairan dana juga dibolehkan pada saat itu. menurut Adi, boleh aja sepanjang itu sesuai dengan mekanisme. Namun, dia mengaku tidak tahu mekanisme itu terjadi.

Mengenai Perda, Adi Darma menjelaskan seharusnya Perda itu sudah lama keluar baru SK. Sebagaimana keterangannya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Adi menyebutkan pernah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang ke Perusda AUJ yang dimaksudkan sebagai dasar Penggunaan Anggaran.

Sebagai tindak lanjut dari Perda tersebut, diterbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 09 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang ke Perusda AUJ tanggal 29 Desember 2014 yang ditandatanganinya sebesar Rp10 Miliar.

Selain itu, ia juga pernah mengeluarkan SK Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 22 April 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang ke Perusda AUJ sebesar Rp6.926.295.000,-.

Usai sidang Herman mengatakan, menemukan ketidaksesuaian keterangan saksi Syabirin dengan Eddy Yudizar tentang Surat Penyediaan Dana (SPD) pada sidang sebelumnya. Dalam keterangan Eddy Yudizar menyebutkan, sebagai Pengguna Anggaran ditandatangani SPD nomor 0705 tanggal 16 Desember 2014 sebesar Rp10 Miliar untuk dibayar Belanja Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang ke Perusda AUJ.

Namun dalam keterangan Syabirin, ia menyebutkan dokumen SPD nomor 0574 tanggal 23 Oktober 2014 ditandatangani Eddy Yudizar untuk dibayar Belanja Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang ke Perusda AUJ sebesar Rp10 Miliar.

Ada keterangan berbeda dari kedua saksi itu sebagaimana di BAP keduanya, namun belum sempat ditanyakan keburu putus teleconferencenya, kata Herman.

“Itu yang belum sempat kami kejar waktu itu, karena teleconferencenya putus waktu itu,” tandas Herman.

Saat disampaikan hal ke Majelis Hakim, ia diminta untuk menyampaikan semuanya di pledoinya nanti. Karena semua keterangan saksi di BAP sudah seperti itu, tidak ada yang dicabut.

Dalam menjalani persidangan ini, terdakwa Dandi didampingi PH Herman Gozali SH, Silikon SH, dan Siti Wulandari SH. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung Sulistiyono SH MHum didampingi Hakim Anggota Deky Velix Wagiju SH MH, dan Arwin Kusmanta SH MM. (dk)

PILIHAN REDAKSI

Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat

Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

SMA Swasta di Kaltim bakal Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi

Mortir Seberat 10 Kg Ditemukan di Balikpapan, Diduga Peninggalan Perang Dunia II

Via: Suriadi Said
ShareTweetSend
Previous Post

Warga Bontang Diminta Jujur demi Memutus Mata Rantai Covid-19

Next Post

Wali Kota Neni: Hasil Rapid Test Reaktif Belum Tentu Positif COVID-19

BACA JUGA

Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang Bontang Utara Terpadat, Laki-Laki Mendominasi

Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang

16 Mei 2025 | 18:06
Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat Dewan Minta Kampung Sidrap Kecipratan CSR PT KNI, Ubayya: Banyak Warganya Ber-KTP Bontang Pemkot Bontang Siap Cabut Gugatan Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap, Bontang dan Kutai Timur Ditentukan Hari Ini Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap Ditentukan Hari Ini MK Uji Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutai Timur Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat

16 Mei 2025 | 13:08
Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

16 Mei 2025 | 08:26
Bantu Tunjukkan Jalan, Ponsel Emak di Bontang Ini Malah Dirampas

Bantu Tunjukkan Jalan, Ponsel Perempuan di Bontang Ini Malah Dirampas

16 Mei 2025 | 07:33
Hipertensi jadi Penyakit Paling Umum di Bontang, KB Suntik jadi Pilihan Favorit

Hipertensi jadi Penyakit Paling Umum di Bontang, KB Suntik jadi Pilihan Favorit

15 Mei 2025 | 22:11
RTRW Bontang 2019–2039 Direvisi, Ini Target Utamanya

RTRW Bontang 2019–2039 Direvisi, Ini Target Utamanya

15 Mei 2025 | 21:25

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Harga Bitcoin Stabil, Pasar Kripto Cerna Data Inflasi AS dan Tarik-Ulur Tarif Dagang

Harga Bitcoin Stabil, Pasar Kripto Cerna Data Inflasi AS dan Tarik-Ulur Tarif Dagang

17 Mei 2025 | 01:26
INFOGRAFIS: Pengangguran di Kaltim Turun jadi 5,33 Persen

INFOGRAFIS: Pengangguran di Kaltim Turun jadi 5,33 Persen

17 Mei 2025 | 01:12
Pengangguran di Kaltim Menurun, tapi Banyak yang Masih Kerja Serabutan Pengangguran di Kaltim Didominasi Lulusan SMK

Pengangguran di Kaltim Menurun, tapi Banyak yang Masih Kerja Serabutan

17 Mei 2025 | 01:08
Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

17 Mei 2025 | 00:59
Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

16 Mei 2025 | 21:26
40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

16 Mei 2025 | 18:26
Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang Bontang Utara Terpadat, Laki-Laki Mendominasi

Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang

16 Mei 2025 | 18:06

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Macet Bontang Kaltim Bakal Diperbaiki, Ini Rencana Penutupan Jalan dan Penertiban Parkir Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.