“Benar sekali. Masih banyak kebingungan dan ketidampahaman masyarakat tentang hasil dari rapid test. Seseorang dinyatakan reakit atau positif belum tentu terjangkit Covid-19. Begitu juga sebaliknya. Seseorang yang negatif juga belum tentu bebas terpapar virus korona,”
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni
MASIH banyak warga Bontang bingung dan belum paham dengan istilah hasil dari reaktif rapid test. Bahkan, ada menyamakan hasil rapid test atau tes cepat dengan hasil swab dari laboratorium. Padahal keduanya berbeda, meski tujuannya mengetahui penyebaran Covid-19.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam tiap kesempatan menjelaskan jika rapid test digunakan untuk screening atau deteksi dini saja. Rapid test tidak untuk mendiagnosa (lebih dalam) seseorang apakah terjangkit Covid-19 atau tidak.
“Benar sekali. Masih banyak kebingungan dan ketidampahaman masyarakat tentang hasil dari rapid test. Seseorang dinyatakan reakit atau positif belum tentu terjangkit Covid-19. Begitu juga sebaliknya. Seseorang yang negatif juga belum tentu bebas terpapar virus korona,” jelas Neni dalam siaran persnya, Selasa (28/4) malam.
Neni melanjutkan, jika seseorang rapid test dengan hasil reaktif, wajib melakjkan rapid tes ulang sepekan atau 10 hari ke depan. Jika hasilnya, tetap reaktif, maka dilanjut tes swab atau uji kerik untuk dikirim ke laboratorium pemeriksaan.
Politisi Golkar ini pun mengimabu agar masyarakat Bontang tetap tenang menghadapi pandemi Covid-19 ini. Caranya disiplin berdiam diri di rumah. Rajin mencuci tangan, memakai masker jika keluar rumah dan selalu disiplin jaga jarak dengan orang lain, 1 sampai 2 meter.
“Jadi hasil reaktif rapid test belum tentu menggambarkan bersangkutan positif virus korona. Sebaliknya, jika hasil rapid test non reaktif (negatif) belum tentu juga bebas dari virus berbahaya ini,” jelas Neni.
BACA JUGA:
PNS Wajib Share Location saat Kerja dari Rumah, Berikut Aturannya
Kasus Perusda AUJ Bontang, Adi Darma hingga Eddy Yudizar Dipanggil jadi Saksi
Lanjut Wali Kota Neni, untuk deteksi lebih akurat adalah dengan test swab yang menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) di laboratorium khusus. Biasanya, penggunaan swab jika hasil tes rapid test reaktif dan pasien menunjukkan gejala mirip Covid-19 dengan gejala berat. Serta memiliki riwayat perjalanan dari kota sumber penyakit ataupun kontak erat dengan pasien positif terdahulu.
“Gini, contohnya, jika ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia sementara hasil swabnya belum keluar, maka kita catatkan sebagai PDP meninggal dunia, bukan meningg karena positif Covid-19. Meski hasil rapid testnya reaktif atau positif,” beber Neni. (*)
Discussion about this post