Pranala.co, BONTANG – Ketegangan sempat terjadi di RT 01, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Jumat (10/10/2025). Sejumlah warga bersitegang dengan pihak penanggung jawab tambang galian C.
Adu mulut tak terhindarkan. Warga memprotes aktivitas tambang yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk penurunan tanah di sekitar rumah mereka.
Namun, situasi itu tak dibiarkan berlarut. Polres Bontang melalui Polsek Bontang Barat segera turun tangan melakukan langkah cepat untuk menenangkan keadaan.
Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Ismoyo, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari warga.
“Kami sudah melakukan pengecekan lapangan, memastikan situasi aman, dan meminta keterangan dari pihak warga maupun penanggung jawab tambang,” ujarnya.
Sebagai langkah pengamanan, polisi menutup sementara akses jalan menuju area tambang. Truk pengangkut material dilarang keluar masuk lokasi.
Selain itu, Polsek juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bontang untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai aturan.
Iptu Hadi menegaskan, aparat kepolisian tidak berpihak kepada siapa pun dalam persoalan tersebut.
“Kami bertindak netral, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Langkah kami semata-mata untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah konflik sosial di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, menegaskan komitmen jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Polres Bontang akan menindak tegas jika ditemukan adanya unsur pidana dalam aktivitas tambang tersebut. Kami bekerja transparan, mengedepankan profesionalisme, serta berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang beredar di lapangan atau media sosial.
Polres Bontang mengajak warga untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur komunikasi dan prosedur yang berlaku.
“Kami minta warga tetap tenang, tidak terprovokasi, dan percayakan proses ini kepada aparat berwenang,” tegas Kapolres Bontang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















