Kaltim Siaga! 4 Kawasan Ini Rawan Peredaran Narkoba, Ini Datanya

Suriadi Said
18 Jun 2025 17:49
Kaltim 0
2 menit membaca

Pranala.co, SAMARINDA — Kalimantan Timur (Kaltim) kini tak lagi hanya menjadi jalur transit narkotika, tapi juga telah berkembang menjadi pasar utama peredaran barang haram di Indonesia.

Peringatan keras ini disampaikan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, saat memaparkan kondisi terkini jaringan peredaran narkoba di wilayah Kaltim.

“Panjang garis pantai kita mencapai 3.760 kilometer, tapi pos penjagaan hanya ada enam. Ini jadi celah besar bagi para penyelundup,” ungkap Brigjen Rudi saat Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, 17 Juni 2025.

Kaltim disebut memiliki potensi besar sebagai pintu masuk narkoba, terutama melalui jalur laut. Dengan luasnya wilayah pesisir dari Berau hingga Paser, pengawasan dinilai masih belum optimal.

Tak hanya laut, penyelundupan narkoba juga marak lewat jalur udara. Dalam enam bulan terakhir, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan tercatat sudah 16 kali menangani kasus narkotika.

Empat Kawasan Rawan Narkoba

BNN Kaltim mengidentifikasi empat titik merah yang menjadi wilayah rawan peredaran gelap narkoba: Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda; Jalan Pertenunan, Kota Samarinda; Kampung Bugis, Balikpapan Barat; Kampung Berlin, Lok Tuan, Kota Bontang.

Kawasan ini kerap menjadi lokasi penggerebekan dan penangkapan pelaku narkoba, baik pengguna, kurir, maupun pengedar.

Data dari Kepolisian Daerah Kaltim hingga pertengahan Mei 2025 menunjukkan situasi yang memprihatinkan: 595 kasus narkoba berhasil diungkap dan 767 orang ditetapkan sebagai tersangka

Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup besar. Berikut rinciannya: Sabu: 98.108 gram; Ganja: 2,8 gram; Ekstasi: 462 butir; Obat daftar G: 49.079 butir; Tembakau gorila: 23,81 gram; dan Katinon: 1,9 gram.

Gubernur Kaltim Wajibkan Tes Urine Berkala bagi ASN

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengambil langkah tegas dalam upaya perang melawan narkoba. Ia mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengikuti tes urine secara berkala.

“Tes urine ini wajib dilakukan. Jangan sampai ada ASN yang terpapar, apalagi sampai jadi pengedar. Sanksinya berat,” tegas Gubernur Kaltim.

Gubernur Kaltim menyatakan ASN yang terbukti menggunakan narkotika akan dikenai sanksi disiplin, administratif, hingga pencopotan jabatan. Bahkan, tak menutup kemungkinan diberhentikan dari status ASN.

“Ini adalah bagian dari komitmen membangun birokrasi yang bersih dan jadi teladan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan, dan setiap ASN harus menjadi bagian dari gerakan anti-narkoba yang masif dan berkelanjutan.

[DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *