Pranala.co, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengambil langkah tegas dalam upaya perang melawan narkoba. Ia mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengikuti tes urine secara berkala.
Instruksi ini disampaikan langsung saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).
“Tes urine ini wajib dilakukan. Jangan sampai ada ASN yang terpapar, apalagi sampai jadi pengedar. Sanksinya berat,” tegas Gubernur Harum.
Gubernur Kaltim menyatakan ASN yang terbukti menggunakan narkotika akan dikenai sanksi disiplin, administratif, hingga pencopotan jabatan. Bahkan, tak menutup kemungkinan diberhentikan dari status ASN.
“Ini adalah bagian dari komitmen membangun birokrasi yang bersih dan jadi teladan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan, dan setiap ASN harus menjadi bagian dari gerakan anti-narkoba yang masif dan berkelanjutan.
[DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














