Menurut Wagub Kaltim, perlindungan sosial semacam ini bukan hanya untuk pekerja informal dan honorer, tetapi juga penting bagi pejabat publik seperti anggota dewan yang telah mengabdi.
Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan komitmennya untuk terus mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah. Salah satunya dengan memastikan alokasi iuran bagi tenaga kerja rentan tetap berjalan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dukungan ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, saat menerima kunjungan Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Selasa (17/6/2025), di Kantor Gubernur Kaltim.
“Kami apresiasi kerja keras BPJS Ketenagakerjaan yang terus mendukung pembangunan daerah, terutama lewat jaminan sosial tenaga kerja,” ujar Seno.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Budi Wahyudi dan Asisten Deputi Wilayah Kalimantan Bidang Kepesertaan Agus Dwi Fitriyanto.
Seno Aji menegaskan bahwa selama masa kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan dirinya, alokasi iuran tenaga kerja rentan akan tetap diprioritaskan.
“Kita akan komunikasikan segera dengan Biro Kesra dan Disnakertrans. Kalau alokasi tersedia, tentu langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga meminta agar perusahaan swasta di Kaltim lebih aktif dalam memastikan seluruh tenaga kerjanya mendapatkan hak jaminan ketenagakerjaan sesuai regulasi.
Dalam pertemuan itu, Seno juga menyampaikan wacana menarik: anggota DPRD Kaltim diusulkan agar bisa mendapat jaminan pensiun, hari tua, dan kematian.
“Saya pikir, seharusnya itu bisa terealisasi mulai tahun ini. Iurannya tidak terlalu tinggi,” kata Seno.
Menurutnya, perlindungan sosial semacam ini bukan hanya untuk pekerja informal dan honorer, tetapi juga penting bagi pejabat publik seperti anggota dewan yang telah mengabdi.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menyampaikan bahwa Kaltim saat ini berada di posisi ke-5 nasional dalam hal pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga honorer.
“Kerja sama kita dengan Pemprov Kaltim sudah berjalan baik. Kami harap program iuran untuk tenaga kerja rentan tetap dilanjutkan,” kata Erfan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, para pekerja rentan di Kaltim akan kembali menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), seperti yang pernah dilakukan saat masa pandemi COVID-19.
[DIAS/RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














