pranala.co – Komisi III DPRD Bontang bakal terus mengawal proses pengkajian lahan yang nantinya diperuntukkan untuk pemakaman muslim warga Kecamatan Bontang Barat. Hal itu disampaikan Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III.
“Ini merupakan kebutuhan mendesak warga. Pak Wali dan Ibu Wawali juga sudah mendukung soal pengadaan lahan ini. Jika kajiannya sudah rampung, pihak-pihak terkait akan kami panggil kembali untuk rapat bersama sebagai pentuk pengawalan kami,” ucap Malik saat dikonfirmasi belum lama ini.
Berdasarkan penuturan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang, proses perampungan kajian setidaknya membutuhkan waktu sekira dua bulan. Meskipun begitu, regulasi proses pembebasan lahan tidak bisa langsung di tahun yang sama, melainkan dilakukan di tahun depan.
Ada dua opsi lahan yang telah disiapkan Pemkot Bontang untuk dikaji di tahun ini. Pertama, lahan di kawasan Bukit Pasir RT 26 Kampung Masdarling, Kelurahan Gunung Telihan. Lokasi tersebut sebelumnya pernah ditinjau oleh pihaknya bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP).
Kedua, lahan di kawasan depan Mapolsek Bontang Barat seluas 3 hingga 3,5 hektare dengan kondisi lahan datar dan dekat perkebunan sawit.
“Lokasi ini belum pernah kami (Komisi III) tinjau. Untuk itu akan kami jadwalkan kunjungan lapangan ke sana. Kami optimistis kajian bisa rampung tahun ini, dan pembebasan lahan bisa terwujud di tahun depan,” tutur Politisi PKS tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pengadaan lahan untuk pemakaman muslim di Kecamatan Bontang Barat harus segera direalisasikan. Sebab selama ini bila ada warga muslim Bontang Barat yang meninggal dunia, dikuburkannya di wilayah kilometer 8, Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal itu dinilai menyulitkan warga sebab jaraknya yang cukup jauh. (*)
Discussion about this post