JAJARAN Komisi II DPRD Bontang mendorong Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Tirta Taman, untuk menjalin perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa perusahaan.
Perjanjian dilakukan dalam rangka memenuhi penyediaan pasokan air bersih kepada masyarakat Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. Sebab kata dia, sejumlah perusahaan di Bontang memiliki kelebihan (surplus) air bersih. PT Pupuk Kaltim misalnya.
Perusahaan produsen pupuk urea terbesar di Indonesia itu diketahui surplus air bersih hingga 1 juta liter per tahunnya. PT Kaltim Industrial Estate (KIE) surplus 300 ribu liter.
“Kalau itu dilakukan, Bontang tidak kekurangan air bersih lagi. Apalagi khususnya di wilayah Buffer Zone (daerah penyangga) perusahaan seperti Kelurahan Lok Tuan dan Guntung,” ujarnya saat dikonfirmasi, (27/3/2023).
Selain itu, sambung Rustam, kualitas air yang diproses Perumda Tirta Taman juga terkadang kurang layak. Demi memuluskan rencana itu, pihaknya bakal mengawal proses kerja sama tersebut agar bisa terjalin. Meskipun nantinya kerja sama yang dilakukan antara kedua belah pihak bersifat sementara, alias tidak berkelanjutan.
“Semisal sifatnya hanya mem-backup jika WTP (Water Treatment Plant) milik Perumda Tirta Taman sedang macet atau shut down,” urainya.
Menjawab hal tersebut, Direktur Perumda Tirta Taman, Suramin menyampaikan, pihaknya hanya sebagai operator. Maka, kata dia, yang nantinya saling bekerja sama adalah Pemkot Bontang dengan perusahaan.
“Akan kami bicarakan kembali nanti. Harapan kami tentu kerja sama itu bisa terjalin,” tandas Suramin. (*)
Discussion about this post