• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

KABAR GEMBIRA! Tunggakan PBB di Bontang Bisa Dilunasi Tanpa Denda

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Agustus 2025 | 23:32
Reading Time: 1 min read
0
KABAR GEMBIRA! Tunggakan PBB di Bontang Bisa Dilunasi Tanpa Denda Berbeda dengan Pati, Pemkot Bontang Justru Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

Peluncuran HLM Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pendopo Rujab Wali Kota, Rabu (20/8). Foto: KMF-Adiepraja

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Kabar gembira bagi wajib pajak di Kota Bontang. Pemerintah Kota melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengumumkan pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak sejak tahun 2018 hingga 2024. Dan berlaku sampai Desember 2025.

PILIHAN REDAKSI

Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB Cara Baru Bapenda Bontang: Pajak Dijemput, Warga Tak Perlu Repot

Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB

12 Mei 2026 | 22:20
Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

14 April 2026 | 16:41

Pengumuman itu disampaikan dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (20/8/2025).

Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, menegaskan tujuan program ini sederhana: meringankan beban warga.

“Dengan pembebasan denda ini, kami berharap masyarakat lebih sadar dan patuh melunasi kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Jadi, warga hanya perlu membayar pokok pajaknya. Tanpa tambahan sanksi administrasi.

Cara mengajukan pembebasan denda

Prosesnya tidak rumit. Wajib pajak cukup membuat surat permohonan pembebasan sanksi administrasi. Formatnya sudah disediakan Bapenda.

Jika diwakilkan, harus ada surat kuasa. Disertai fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa. Jangan lupa, fotokopi SPPT PBB juga wajib dilampirkan.

Program ini bukan berdiri sendiri. Ia bagian dari komitmen Pemkot Bontang dalam digitalisasi pelayanan.

Melalui forum TP2DD dan FGD, pemerintah menegaskan dukungannya terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Syahruddin menyebut, digitalisasi pembayaran pajak adalah langkah penting. Bukan hanya untuk Bontang. Tapi juga mendukung transformasi keuangan daerah di Kalimantan Timur.

Pemkot Bontang berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Melunasi tunggakan pajak tanpa rasa takut denda.

Lebih dari itu, program ini juga diharapkan mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Demi pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efisien. Lebih transparan. (RIL)

Tags: Pajak Bumi Bangunan
Previous Post

Dituduh Dekati Pacar Korban, Pemuda 24 Tahun Nekat Tikam Remaja Balikpapan

Next Post

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang di Kaltim

BACA JUGA

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

11 Juli 2026 | 09:49
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Next Post
KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang di Kaltim OTT di Sumut, KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak KPK Geledah Balikpapan, Temukan Barang Mewah dan Uang Tunai Rp4,6 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI KPK Dalami 91 Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kaltim

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Habitat Digusur Sawit, Buaya di Kutim Mulai Teror Warga

Habitat Digusur Sawit, Buaya di Kutim Mulai Teror Warga

13 Juli 2026 | 12:22
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

13 Juli 2026 | 08:28
Dapur MBG Bontang Kembali Mengebul, Bagaimana Nasib Sekolah Elite? Isu Petugas SPPG jadi ASN Ramai, Ini Respons BGN Bontang PPPK BGN 2025 Dibuka, 32 Ribu Formasi Disiapkan 3 Bulan Berjalan, Dapur Program MBG di Bontang Belum Bersertifikat Halal dan Higienis Di Balik Piring Ompreng Program MBG Bontang: Tantangan Rp10 Ribu untuk Gizi Seimbang Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Pesisir Bontang Hadapi Tantangan Cuaca dan Transportasi Kaltim Targetkan 371 SPPG, Anak Sekolah jadi Prioritas Program Makanan Bergizi Gratis di Bontang Bikin Warga Dapat Peluang Kerja

Dapur MBG Bontang Kembali Mengebul, Bagaimana Nasib Sekolah Elite?

13 Juli 2026 | 08:15
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved