Pranala.co, BONTANG — Kepolisian Resor alias Polres Bontang meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras), khususnya yang diperjualbelikan tanpa izin resmi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadan 2026.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang menjual miras secara ilegal, termasuk di warung-warung kelontong.
“Apabila penjualan dilakukan tidak sesuai ketentuan atau tanpa izin resmi, tentu akan kami tindak tegas,” ujar Widho, Rabu (25/2/2026).
Menurut Widho, penertiban tersebut bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi alkohol.
Berdasarkan evaluasi kepolisian, peredaran miras kerap menjadi salah satu pemicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti keributan antarwarga hingga aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat, terutama pada malam hari hingga menjelang waktu sahur.
“Dampaknya bermacam-macam. Kita tidak pernah tahu efek lanjutan dari konsumsi miras, namun faktanya lebih banyak menimbulkan dampak negatif,” jelasnya.
Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan, jajaran Polres Bontang kini intens mengumpulkan informasi terkait titik-titik peredaran miras di seluruh wilayah kota.
Kapolres mengaku telah menginstruksikan seluruh personel untuk turun langsung melakukan pemantauan serta pengawasan di lapangan guna mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Saya perintahkan jajaran mencari informasi secara detail agar potensi gangguan bisa diminimalisir lebih awal,” tegasnya.
Langkah pengawasan ini juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kejadian gangguan keamanan yang sempat terjadi di daerah lain tidak terulang di Kota Bontang.
Selain penindakan hukum, Polres Bontang turut mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat. Warga diimbau untuk saling menghormati serta menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
Kepolisian berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menciptakan suasana yang aman dan nyaman, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
“Kami ingin masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman. Mari bersama-sama menjaga kesucian Ramadan,” pungkas Widho.
Saat ini, personel kepolisian masih melakukan pemantauan rutin di sejumlah titik, termasuk penertiban penjualan miras ilegal di warung kelontong. Upaya preventif dan represif tersebut diharapkan mampu menjaga Kota Bontang tetap aman, damai, serta kondusif sepanjang bulan suci Ramadan. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















