• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Jadi Target Operasi Polisi, Pria Kepala Plontos Ini Ditangkap di Guntung

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Oktober 2022 | 08:13
Reading Time: 1 min read
0
Jadi Target Operasi Polisi, Pria Kepala Plontos Ini Ditangkap Polisi di Guntung

Tersangka dan barang bukti diamankan di Makopolres Bontang. (Foto kolase Humas Polres Bontang)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Nasib nahas menimpa pria berinisal S (34). Ditangkap polisi kala disibukkan melakukan pengemasan sabu seberat 11,23 gram. Lokasinya di Jalan Tari Enggang, Gang Kanjar I, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Bontang, Kalimantan Timur, Minggu (30/10/2022) sekira pukul 16.00 Wita sore lalu.

Aktivitas haram pria kepala plontos itu, sudah diendus polisi sejak lama. Dirinya masuk radar polisi dalam operasi Antik Mahakam 2022 ini.

“Tersangka itu TO. Tapi dia pemain baru di bisnis haram narkoba ini. Meski baru dia sudah sering ngedarkan sabu ini,” kata Kapolres Bontang AKBP Dwi Prastiya, melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono, Senin (31/10/2022).

PILIHAN REDAKSI

Kantong Celana Digeledah, Pemuda di Balikpapan Barat Ini Pasrah Sabunya Ketahuan

Kantong Celana Digeledah, Pemuda di Balikpapan Barat Ini Pasrah Sabunya Ketahuan

23 Juni 2026 | 13:20
Bergerak Mandiri, Remaja Berbas Pantai Bontang jadi Benteng Lawan Narkoba

Bergerak Mandiri, Remaja Berbas Pantai Bontang jadi Benteng Lawan Narkoba

22 Juni 2026 | 19:55

Masuk dalam radar incaran polisi, S dibuat tak berkutik kala digrebek di kediamannya. Kala dilakukan penggeledahan, polisi mendapati 30 poket sabu milik S.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai. Senilai Rp 2.650.000. “Diakui barang haram itu miliknya (S),” lanjut dia.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti timbangan digital, dua buah alat isap sabu alias bong, tiga pipet kaca, plastik klip, sedotan runcing, korek gas, tas, dan satu unit ponsel.

Atas perbuatannya S dijerat dengan KUHPidana pasal 112 dan 114 tentang narkoba. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup polisi dalam keterangan tertulisnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Sulaiman
Tags: NarkobaPolres Bontang
Previous Post

Waspada! Enam Wilayah di Kaltim Rawan Bencana

Next Post

Dua Terpidana Kasus Suap, Eks Pejabat PPU Dijebloskan ke Lapas Samarinda dan Balikpapan

BACA JUGA

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

23 Juni 2026 | 22:05
Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

23 Juni 2026 | 19:39
HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltim Sediakan 13 Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltim Sediakan 13 Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

23 Juni 2026 | 19:06
Air Bersih Balikpapan Mati 2 Pekan, Warga Kampung Buton Blokir Jalan

Air Bersih Balikpapan Mati 2 Pekan, Warga Kampung Buton Blokir Jalan

23 Juni 2026 | 18:20
Panggung Wamen HAM di Samarinda Diambil Alih BEM Unmul, Suasana Sempat Tegang

Panggung Wamen HAM di Samarinda Diambil Alih BEM Unmul, Suasana Sempat Tegang

23 Juni 2026 | 15:30
Next Post
Dua Terpidana Kasus Suap, Eks Pejabat PPU Dijebloskan ke Lapas Samarinda dan Balikpapan

Dua Terpidana Kasus Suap, Eks Pejabat PPU Dijebloskan ke Lapas Samarinda dan Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

18 Juni 2026 | 22:39
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

Hemat BBM dan Makan Minum, ASN Kaltim Bakal Lebih Sering WFA Semester Depan

16 Juni 2026 | 13:52
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00

Terbaru

Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Minta ESDM Kembalikan Kuota Batu Bara 26 Juta Ton

Kutim Sumbang PNBP Rp9 Triliun, Minta ESDM Kembalikan Kuota Batu Bara 26 Juta Ton

23 Juni 2026 | 23:29
432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

Mantan Aktivis Aksi Kamisan Kini Jadi Wamen HAM, Begini Sikapnya soal IKN

23 Juni 2026 | 22:05
Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

Misteri Air Bersih Hilang di Kampung Buton Balikpapan Terungkap, Ada Pipa Bocor

23 Juni 2026 | 19:39
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved