• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 1 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Ismail dan Pemodal Tambang Batu Bara Ilegal di Samarinda Dibekuk

Editor Suriadi Said
29 November 2022 | 17:12
Reading Time: 1 min read
0
Ismail dan Pemodal Tambang Batu Bara Ilegal di Samarinda Dibekuk
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Polisi menangkap dua pria bernama Jumain Saputro dan Ismail terkait kasus penambangan batu bara ilegal di wilayah Samarinda bagian utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kedua pria tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli membeberkan peran keduanya.

“Polresta Samarinda menahan pemodal dan penambang ilegal di Desa Muang Dalam RT 47 Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara,” kata Kombes Ary Fadli saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Senin (28/11/2022).

PILIHAN REDAKSI

Polisi Selidiki Longsornya Tambang Batu Bara di Samarinda

Polda Kaltim Sita 5 Ribu Metrik Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara, Dua Orang jadi Tersangka

Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di Marangkayu Segera Disidang, Terancam 10 Tahun Bui

Tersangka Jumain Saputro yang merupakan mantan ketua RT 47 Kelurahan Lempake merupakan investor dan Ismail yang bertugas menambang. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda pada Minggu (20/11/2022) lalu.

Ismail ditangkap di lokasi penambangan sedangkan Jumain dibekuk di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Balikpapan.

Atas perbuatannya mengeruk emas hitam di kawasan perkampungan secara ilegal, keduanya dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara jo Pasal 55. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Kaltim Ikuti Kick Off Vaksinasi PMK Nasional
Samarinda

Kaltim Ikuti Kick Off Vaksinasi PMK Nasional

30 Januari 2023 | 05:53
Pegawai Pegadaian Samarinda Ditetapkan Tersangka Korupsi
Samarinda

Pegawai Pegadaian Samarinda Ditetapkan Tersangka Korupsi

29 Januari 2023 | 05:43
Preman Berkedok Pengamen di Kawasan Tepian Mahakam Meresahkan
Samarinda

Preman Berkedok Pengamen di Kawasan Tepian Mahakam Meresahkan

25 Januari 2023 | 12:44
Polisi Selidiki Longsornya Tambang Batu Bara di Samarinda
Samarinda

Polisi Selidiki Longsornya Tambang Batu Bara di Samarinda

25 Januari 2023 | 00:09
Pembunuh Pedagang Mainan di Petung Diringkus di Samarinda, Dilacak Pakai Gawai Korban Residivis Bobol Rumah Kosong, Uangnya Dipakai Beli Sabu
Samarinda

Pembunuh Pedagang Mainan di Petung Diringkus di Samarinda, Dilacak Pakai Gawai Korban

23 Januari 2023 | 06:18
Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024
Samarinda

Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

21 Januari 2023 | 00:04
Next Post
Polres Bontang Tiadakan Tilang Manual di Jalan Raya

Polisi bakal Lakukan Tilang Manual Lagi, Ini Sebabnya

Bhabinkamtibmas Lok Tuan Bantu Pulangkan Pemuda Terlantar ke Nganjuk

Bhabinkamtibmas Lok Tuan Bantu Pulangkan Pemuda Terlantar ke Nganjuk

Discussion about this post

TRENDING

  • Dua Pertandingan Belum Terkalahkan, Bontang City FC Puncaki Klasemen

    Dua Pertandingan Belum Terkalahkan, Bontang City FC Puncaki Klasemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskes Bontang: Mulai Tahun Ini Vaksinasi Anak Terdata di Aplikasi Peduli Lindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Bidik Juara di Piala Soeratin U-17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In