• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

IRT di Balikpapan Utara Tikam Tetangga, Dipicu Sakit Hati

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Maret 2026 | 19:07
Reading Time: 3 mins read
0
IRT di Balikpapan Utara Tikam Tetangga, Dipicu Sakit Hati

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Muhammad Rezsa Adiautulo bersama jajaran menunjukkan barang bukti pisau dan foto tersangka. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN, Pranala.co — Polsek Balikpapan Utara mengungkap motif penikaman yang dilakukan tersangka Ibu Rumah Tangga (IRT) S (31) terhadap korban SU (52) hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/3/2026) di Jalan Soekarno Hatta KM 4, Gang Tape, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, dan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Muhammad Rezsa Adiautulo mengungkapkan, motif penikaman dipicu adanya selisih paham antara tersangka dan korban. “Motifnya karena selisih paham yang mengakibatkan sakit hati,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolsek Balikpapan Utara, Senin (16/3/2026).

PILIHAN REDAKSI

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24
Balap Liar di Balikpapan Diawasi CCTV, Bisa Dipenjara 18 Bulan

Balap Liar di Balikpapan Diawasi CCTV, Bisa Dipenjara 18 Bulan

22 Juni 2026 | 19:13

Rezsa menjelaskan, sebelum kejadian tersangka dan korban memang sudah pernah memiliki persoalan. Korban disebut menganggap tersangka sombong karena jarang bertegur sapa dengan tetangga.

Selain itu, korban juga pernah mengadu domba tersangka dengan suaminya hingga membuat suami tersangka sempat marah kepada tersangka.

“Korban menganggap tersangka sombong karena tidak pernah bertegur sapa dengan tetangga. Korban juga pernah mengadu domba tersangka dengan suaminya sehingga suami tersangka sempat marah,” paparnya.

Sementara itu, saat kejadian, korban diketahui sedang menjemur pakaian di depan rumah. Tersangka yang melihat itu kemudian menutup pintu rumahnya.

Namun korban justru marah-marah dan melontarkan tuduhan kepada tersangka. Korban menuduh tersangka menyantet dirinya, menyebut tersangka bukan beragama Islam, serta mengeluarkan kata-kata kasar.

Tersangka yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban di depan kontrakannya dan mempertanyakan ucapan tersebut.“‘Ada apa, kenapa kamu ngomong begitu? Saya tidak ada salah sama kamu,’ kata tersangka kepada korban,” ujar Rezsa menirukan.

Percekcokan pun tidak terhindarkan. Keduanya terlibat adu mulut hingga saling dorong di teras rumah.

Dalam situasi itu, sebut Rezsa, tersangka melihat korban seperti hendak mengambil sesuatu. Di saat yang sama, tersangka melihat sebuah pisau dapur tergeletak di lantai teras rumah, tepatnya di bawah sepeda motor yang terparkir.

“Saat cekcok dan dorong-dorongan tersebut, tersangka melihat korban akan mengambil sesuatu. Tersangka kemudian melihat satu buah pisau tergeletak di lantai teras depan rumahnya, tepatnya di bawah sepeda motor yang terparkir,” ujarnya.

Pisau tersebut kemudian diambil tersangka dan digunakan untuk menyerang korban secara membabi buta.

Akibat serangan itu, menurut Rezsa, korban mengalami empat luka tusuk, dengan luka paling parah berada di bagian punggung dengan kedalaman sekitar 5 sentimeter.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan visum et repertum didapatkan luka akibat kekerasan tajam berupa luka tusuk pada permukaan kulit di belakang telinga kanan, lengan atas kiri sisi depan, lengan atas kiri sisi belakang, dada kiri, dan punggung kiri,” jelas Rezsa.

Usai melakukan penikaman, tersangka langsung meninggalkan korban yang tergeletak dan masuk ke dalam rumah kontrakannya.

“Tersangka langsung masuk ke dalam rumahnya tanpa memperdulikan kondisi korban dan mengunci pintu kontrakannya,” tuturnya.

Warga yang melihat kejadian itu kemudian berdatangan ke lokasi dan segera menghubungi pihak kepolisian. Tim gabungan dari Opsnal Jatanras Polsek Balikpapan Utara bersama Jatanras Polresta Balikpapan serta Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban. Rumah tersangka dan korban diketahui berdempetan.

Tidak membutuhkan waktu lama, tersangka akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu pisau dapur dengan panjang sekitar 30,5 sentimeter. Sementara korban segera dilarikan ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo untuk mendapatkan perawatan intensif.

Rezsa menegaskan, atas perbuatannya tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, subsider Pasal 468 ayat (1) KUHP tentang setiap orang yang melukai orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 8 tahun,” tegasnya. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Polresta Balikpapan
Previous Post

Sumadi Dorong Penataan Kawasan Wisata Kuliner Berau Libatkan Pelaku UMKM

Next Post

Lebaran di Tengah Ketidakpastian, Nasib Pekerja Tambang Kaltim Usai Wacana RKAB

BACA JUGA

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

2 Juli 2026 | 10:26
Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

2 Juli 2026 | 10:06
Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

2 Juli 2026 | 08:39
Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

1 Juli 2026 | 22:23
Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

1 Juli 2026 | 22:08
Kapolres Kutim di HUT Bhayangkara ke-80: Maaf Jika Pelayanan Kami Belum Puaskan Warga

Kapolres Kutim di HUT Bhayangkara ke-80: Maaf Jika Pelayanan Kami Belum Puaskan Warga

1 Juli 2026 | 21:51
Next Post
Lebaran di Tengah Ketidakpastian, Nasib Pekerja Tambang Kaltim Usai Wacana RKAB Kredit Perbankan di Kaltim Lesu, Sektor Pertambangan Terpukul Ekonomi Kaltim Melambat, Kuartal I 2025 Hanya Tumbuh 4,08 Persen Berlaku Mulai 26 April, Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Baru soal Batu Bara

Lebaran di Tengah Ketidakpastian, Nasib Pekerja Tambang Kaltim Usai Wacana RKAB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

2 Juli 2026 | 10:26
Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

2 Juli 2026 | 10:06
Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

2 Juli 2026 | 08:39
Efek Magnet IKN, Kunjungan Wisatawan ke Kaltim Melonjak Tajam Libur Lebaran 2026, 143 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN

Efek Magnet IKN, Kunjungan Wisatawan ke Kaltim Melonjak Tajam

2 Juli 2026 | 08:28
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved