• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Lebaran di Tengah Ketidakpastian, Nasib Pekerja Tambang Kaltim Usai Wacana RKAB

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Maret 2026 | 19:17
Reading Time: 2 mins read
0
Lebaran di Tengah Ketidakpastian, Nasib Pekerja Tambang Kaltim Usai Wacana RKAB Kredit Perbankan di Kaltim Lesu, Sektor Pertambangan Terpukul Ekonomi Kaltim Melambat, Kuartal I 2025 Hanya Tumbuh 4,08 Persen Berlaku Mulai 26 April, Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Baru soal Batu Bara

Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co – Kabar dari Jakarta mengguncang dunia usaha di Kalimantan Timur (Kaltim). Rencana evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang mengusung agenda pengurangan target produksi batu bara nasional mulai memicu kegelisahan yang berujung protes terkoordinir.

Kebijakan ini diwarnai prediksi gelap: ratusan ribu pekerja terancam dirumahkan dan roda ekonomi daerah berisiko mengalami kontraksi masif. Target produksi batu bara nasional yang selama ini ditetapkan 740 juta ton diproyeksikan merosot tajam ke level 600 juta ton. Bagi Kaltim—tulang punggung industri emas hitam Indonesia—pengurangan 140 juta ton tersebut bukanlah sekadar penyesuaian administratif.

PILIHAN REDAKSI

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
RKAB Dipangkas, Kutim Khawatir Kehilangan Rp2,34 Triliun dan 10 Ribu Pekerja Berisiko PHK

RKAB Dipangkas, Kutim Khawatir Kehilangan Rp2,34 Triliun dan 10 Ribu Pekerja Berisiko PHK

25 Juni 2026 | 10:03

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, memastikan bahwa gejolak sudah terjadi di lapangan. “Saat ini sudah banyak asosiasi perusahaan tambang yang menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke Kementerian ESDM,” ujarnya kepada awak media di kantornya, baru-baru ini.

Pemprov Kaltim kini berperan sebagai penjembatani, memfasilitasi komunikasi antara pengusaha tambang dan pusat agar kebijakan tidak dipukul rata tanpa mempertimbangkan realitas operasional di lapangan.

Detail yang diungkapkan Bambang mempertegas besarnya skala dampak. Berdasarkan data yang masuk ke Dinas ESDM, rata-rata pengurangan produksi yang diwacanakan berkisar antara 40 hingga 80 persen untuk setiap perusahaan.

“Banyak sekali perusahaan yang mengeluh karena angka pemotongannya tergolong sangat besar,” tegas Bambang.

Variabel pemotongan yang ekstrem ini memicu kepanikan di kalangan asosiasi pengusaha. Perusahaan-perusahaan dengan Izin Usaha Pertambangan reguler menjadi kelompok paling rentan, sementara lima pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di Kaltim—yang menjadi penyumbang utama penerimaan negara—diperkirakan lebih tahan terhadap guncangan.

Namun, nasib ribuan pekerja di perusahaan reguler tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Bambang memetakan skenario buruk yang mengancam jika kebijakan ini disahkan tanpa revisi. Pertama, pukulan langsung terhadap pendapatan daerah yang otomatis berkurut seiring penurunan volume produksi.

Kedua, dan yang lebih mengkhawatirkan, adalah tsunami pemutusan hubungan kerja (PHK). “Pasti akan terjadi pengurangan tenaga kerja, dan pada akhirnya seluruh roda ekonomi di daerah juga akan ikut terimbas,” jelasnya.

Dampak tidak berhenti di area tambang. Sektor pendukung yang selama ini hidup dari ekosistem pertambangan—jasa angkutan darat dan sungai, operator kapal tongkang, penyedia logistik, hingga rumah makan dan penginapan di kawasan pertambangan—berpotensi mengalami kontraksi simultan.

Bambang mengingatkan bahwa biaya sosial dari kebijatan ini bisa jadi lebih mahal dari perhitungan fiskal. “Kita tidak boleh mengabaikan dampak sosial yang pasti muncul. Jika pengangguran meningkat, hal itu berpotensi memicu kenaikan angka kriminalitas dan menyebabkan ekonomi real di masyarakat melambat secara keseluruhan,” pungkasnya. (TIA)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Izin TambangTambang Batu Bara
Previous Post

IRT di Balikpapan Utara Tikam Tetangga, Dipicu Sakit Hati

Next Post

Operasi Pekat Mahakam 2026 di Samarinda: 89 Tersangka Diamankan, 10 Ton Miras Cap Tikus Disita Jelang Lebaran

BACA JUGA

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

2 Juli 2026 | 10:26
Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

2 Juli 2026 | 10:06
Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

2 Juli 2026 | 08:39
Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

1 Juli 2026 | 22:23
Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

1 Juli 2026 | 22:08
Kapolres Kutim di HUT Bhayangkara ke-80: Maaf Jika Pelayanan Kami Belum Puaskan Warga

Kapolres Kutim di HUT Bhayangkara ke-80: Maaf Jika Pelayanan Kami Belum Puaskan Warga

1 Juli 2026 | 21:51
Next Post
Operasi Pekat Mahakam 2026 di Samarinda: 89 Tersangka Diamankan, 10 Ton Miras Cap Tikus Disita Jelang Lebaran

Operasi Pekat Mahakam 2026 di Samarinda: 89 Tersangka Diamankan, 10 Ton Miras Cap Tikus Disita Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

2 Juli 2026 | 10:26
Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

2 Juli 2026 | 10:06
Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

Ditolak di 9 Sekolah, TRC PPA Bawa Bukti Kekacauan SPMB Samarinda ke Dewan

2 Juli 2026 | 08:39
Efek Magnet IKN, Kunjungan Wisatawan ke Kaltim Melonjak Tajam Libur Lebaran 2026, 143 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN

Efek Magnet IKN, Kunjungan Wisatawan ke Kaltim Melonjak Tajam

2 Juli 2026 | 08:28
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved