AIR MATA dan kecemasan melingkupi puluhan orangtua murid di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Harapan melihat anak-anak mereka mengenakan seragam putih-biru di sekolah negeri impian kini terancam kandas akibat karut-marut sistem penerimaan siswa.
Langkah darurat pun diambil. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim bergerak mendatangi gedung DPRD Samarinda, Rabu (1/7/2026). Mereka membawa puluhan berkas aduan yang menjadi bukti nyata carut-marutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkapkan fakta mencengangkan di lapangan. Ada anak yang sudah mencoba mendaftar hingga ke sembilan sekolah berbeda, namun sistem terus-menerus memuntahkan namanya.
“Kami serahkan bukti-bukti calon siswa yang tidak diterima. Bayangkan, ada yang sudah mendaftar sampai sembilan sekolah tetap ditolak,” ujar Rina dengan nada getir usai menyerahkan berkas ke dewan.
TRC PPA Kaltim mencatat lebih dari 100 laporan yang masuk ke posko mereka. Saat ini baru 32 kasus dengan dokumen terlengkap yang resmi diserahkan ke legislatif untuk segera diusut.
Kecurigaan adanya “permainan” di dalam sistem menguat. Salah satu bukti yang disodorkan adalah dugaan manipulasi titik koordinat domisili calon siswa pada jalur zonasi.
“Ada orang tua yang sempat menyimpan tangkapan layar (screenshot). Awalnya jarak domisili sebuah nama terpantau jauh, kemudian muncul lagi dengan nama yang sama tapi titik koordinatnya berubah menjadi sangat dekat. Ini yang kami minta agar dievaluasi,” tegas Rina.
Tak hanya jalur zonasi yang bermasalah, jalur prestasi pun setali tiga uang. Banyak calon siswa yang memegang nilai akademik tinggi justru terdepak oleh sistem yang dinilai tidak transparan.
Sistem ini tak sekadar menolak siswa, tetapi juga mencekik ekonomi keluarga kecil. Rina mencontohkan kasus seorang ibu tunggal di Kecamatan Palaran yang harus menelan pil pahit.
Anaknya memang diterima di sekolah negeri, namun lokasinya dilempar jauh ke kawasan Samarinda Seberang. Bagi seorang orang tua tunggal dengan keterbatasan finansial, jarak tersebut memicu beban baru yang luar biasa berat pada ongkos transportasi harian.
Mengenai selentingan adanya praktik jual beli kursi, TRC PPA mengaku mendengar keluhan tersebut dari bisikan para orang tua murid. Hanya saja, mereka memilih berhati-hati dan belum memasukkannya ke ranah hukum karena masih mengumpulkan bukti autentik. [JUN]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















