Samarinda, PRANALA.CO – Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang mengalami kerusakan sepeda motor akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga bermasalah. Melalui program bantuan subsidi, pemilik kendaraan roda dua yang terdampak kini berkesempatan menerima dana bantuan sebesar Rp300 ribu.
Program ini menyasar masyarakat umum Kota Samarinda yang menggunakan motor pribadi dan mengalami kerusakan mesin dalam periode 28 Maret hingga 8 April 2025.
Warga dapat menyampaikan aduan dan mengajukan bantuan di 10 kecamatan yang tersebar di Kota Samarinda. Verifikasi akan dilakukan oleh tim gabungan dari kecamatan, kelurahan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Pengaduan dibuka mulai Senin, 14 April hingga Jumat, 18 April 2025, dengan jam pelayanan pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Sementara pada hari Sabtu, 19 April 2025, pelayanan dibuka lebih singkat, yakni pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post