INDIKASI penimbunan dan pembelian berulang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong kepolisian memperketat pengawasan di sejumlah SPBU. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan dan memastikan distribusi tetap tepat sasaran.
Polres Kutim meningkatkan patroli dan pemantauan di lapangan setelah menemukan pola pembelian BBM yang tidak wajar, termasuk pengisian berulang oleh kendaraan yang sama. Praktik ini dinilai berpotensi mengganggu distribusi, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas harian.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi penyimpangan. Penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, kata dia, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran, termasuk penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Fauzan di Sangatta.
Pengawasan tidak hanya menyasar konsumen, tetapi juga pengelola SPBU. Polisi meminta seluruh operator menjalankan distribusi sesuai prosedur, termasuk penggunaan sistem barcode yang berfungsi membatasi pembelian agar sesuai kuota.
Di lapangan, antrean dan kekhawatiran warga kerap muncul ketika pasokan dianggap terganggu. Kondisi ini, jika tidak dikendalikan, berisiko memicu panic buying yang justru memperparah distribusi. Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan.
“Tidak perlu panic buying, karena distribusi akan terus kami pantau agar tetap berjalan lancar,” kata Fauzan.
Selain penindakan, Polres Kutim juga mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Upaya ini diarahkan untuk membangun kesadaran bersama bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok tertentu.
Kepolisian turut membuka kanal pengaduan bagi warga yang menemukan indikasi kecurangan di SPBU. Laporan masyarakat dinilai penting untuk mempercepat deteksi pelanggaran di lapangan. [HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















