KRISIS guru mulai membayangi dunia pendidikan di Samarinda. DPRD Samarinda mencatat kekurangan lebih dari 500 tenaga pengajar dan berpotensi melonjak menjadi sekitar 765 orang pada akhir 2026, saat banyak guru memasuki masa pensiun.
Fakta itu mengemuka dalam rapat Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan di Gedung DPRD, Selasa (5/5/2026). Rapat tersebut mengurai persoalan mendasar pendidikan, dari kurikulum hingga ketimpangan fasilitas sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut kondisi kekurangan guru sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Di sisi lain, proses rekrutmen tenaga baru terhambat aturan dan birokrasi yang panjang.
“Kita kekurangan lebih dari 500 guru, dan bisa mencapai 765 di akhir tahun. Sementara pengangkatan guru baru masih terkendala administrasi,” kata Novan.
Keterbatasan tenaga pengajar ini berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Sejumlah sekolah harus menyesuaikan beban mengajar, bahkan berpotensi mengurangi efektivitas proses belajar di kelas.
Masalah tidak berhenti di situ. Penerapan kurikulum muatan lokal, seperti bahasa daerah, juga belum berjalan optimal. Keterbatasan guru yang menguasai bahasa Kutai membuat pelajaran tersebut hanya sebatas formalitas di atas kertas.
“Secara kurikulum sudah ada, tapi praktiknya belum maksimal karena tidak semua guru punya kompetensi bahasa daerah,” ujar Novan.
Di tengah tuntutan era digital, sekolah di Samarinda juga dinilai belum siap mengajarkan teknologi seperti coding dan kecerdasan buatan. Keterbatasan kompetensi guru membuat beberapa sekolah harus menggandeng pihak swasta agar siswa tetap mendapatkan pengetahuan tersebut.
Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara kebutuhan pendidikan modern dan kesiapan sumber daya manusia di lapangan.
Selain itu, ketimpangan fasilitas sekolah masih menjadi persoalan lama yang belum sepenuhnya teratasi. Sekolah di wilayah pinggiran disebut tertinggal dibandingkan sekolah di pusat kota, terutama dalam hal kualitas bangunan dan sarana pendukung.
DPRD Samarinda mengakui pembangunan infrastruktur pendidikan selama ini belum merata dan cenderung terpusat. Ke depan, pembahasan akan difokuskan per wilayah untuk mempercepat pemerataan.
Di saat bersamaan, kebijakan nasional wajib belajar 13 tahun menambah tekanan baru. Program yang mencakup PAUD itu belum diiringi dukungan anggaran yang memadai, sehingga membebani sekolah, khususnya di tingkat dasar.
Kondisi ini menempatkan Samarinda pada persimpangan: kebutuhan pendidikan terus meningkat, sementara dukungan tenaga, anggaran, dan infrastruktur belum sepenuhnya siap.
DPRD Samarinda menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi. Namun tanpa langkah cepat, krisis guru dan ketimpangan pendidikan berpotensi semakin melebar dalam waktu dekat. [TIA]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















