ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan bakal berkurang sebesar Rp3 triliun sebagai imbas penyesuaian anggaran untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19.
“Saya kira anggaran Kaltim tidak hilang separuh. Perkiraan kita, APBD Kaltim berkurang hanya hingga Rp3 triliun dari alokasi 2020 sebesar Rp11 triliun, sehingga menjadi Rp8 triliun,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim) HM Sa’bani di Samarinda, Ahad (17/5).
Pernyataan Sekdaprov itu sekaligus menepis asumsi yang berkembang bahwa APBD Kaltim 2020 hanya tinggal separuhnya. Menurut dia alokasi anggaran yang berkurang itu adalah belanja modal, barang dan jasa, kemudian beberapa bantuan keuangan, misalnya hibah yang berkurang.
Sedangkan beberapa alokasi belanja lainnya, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK kesehatan dan pendidikan oleh pemerintah pusat tidak dikurangi.
“Untuk pekerjaan mana yang masih berjalan maupun dikurangi itu dikembalikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang menanganinya. Sebab mereka yang mengetahui kondisi tersebut,” katanya.
Sa’bani mengakui memang ada sekitar 100 paket pekerjaan fisik yang dinilai mengalami penyesuaian anggaran tersebut. Tetapi, kata dia, ada juga yang tidak karena pekerjaan tersebut telah lebih dulu dilaksanakan sebelum adanya penyesuaian.
Dalam penyesuaian anggaran ini, Pemprov Kaltim sepenuhnya menyerahkan kepada OPD masing-masing melaksanakan.
“Memang ada yang pengerjaannya tetap berjalan. Yang jelas, pekerjaan yang ditunda melihat kondisinya dan dinilai sulit diselesaikan pada tahun ini seperti pekerjaan fisik,” jelas HM Sa’bani menukil Antara.
Sebelumnya, Sa’bani pernah mengatakan Pemprov telah melakukan penyesuaian, terhadap APBD Kaltim 2020. Penyesuaian, kata Sa’bani dilakukan karena asumsi pendapatan, khususnya transfer dari pusat juga akan berkurang. Hal ini, membuat pendapatan daerah juga akan berkurang.
Ini menyusul adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), pemerintah pusat meminta daerah melakukan rasionalisasi anggaran. Kali ini jumlahnya tak tanggung-tanggung, yaitu 50 persen. Sebelumnya, Pemprov Kaltim, sedianya telah melakukan penyesuaian sebesar 25 persen.
“Kalau perkiraan kami, simulasi penerimaan daerah itu akan turun dari APBD Kaltim 2020 itu Rp11,84 trilun, menjadi sekitar Rp6,7 triliun saja,” ujar Sa’bani.
Sebelumnya, Pemprov telah melakukan simulasi penurunan dengan penyesuaian sebesar 25 persen. Namun, dengan adanya SKB ini, Pemprov kata Sa’bani akan kembali melakukan rasionalisasi.
Sa’bani membeber, dampak rasionalisasi anggaran ini akan terasa pada proyek fisik dan non fisik. Karena, kata dia SKB mengamanatkan pemerintah daerah untuk memotong alokasi pada belanja pegawai, belanja modal, serta belanja barang dan jasa.
“Proyek dan program otomatis ada pengaruh, yang terkena pangkas otomatis tidak dijalankan. Fisik dan non fisik kena juga, karena itu belanja modal, barang dan jasa yang diminta dipangkas,” ujar Sa’bani. (*)
Discussion about this post