SAMARINDA – Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum menunjukkan perbaikan signifikan pada periode 1-15 Februari 2025. Penurunan harga ini disebabkan faktor internal, yakni melemahnya harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, mengungkapkan bahwa harga CPO tertimbang saat ini ditetapkan sebesar Rp 13.942,29 per kg, sementara harga kernel rata-rata tertimbang mencapai Rp 10.591,54 per kg dengan indeks K sebesar 88,87 persen. Kondisi ini berdampak langsung pada harga TBS yang diterima oleh petani sawit di Kaltim.
“Untuk periode sebelumnya, 16-31 Januari 2025, harga TBS sawit di berbagai kelompok umur pohon adalah sebagai berikut: umur 3 tahun Rp 2.800,82 per kg, umur 4 tahun Rp 2.987,17 per kg, dan umur 5 tahun Rp 3.005,01 per kg. Sementara untuk pohon berumur 6 tahun Rp 3.037,32 per kg, umur 7 tahun Rp 3.055,65 per kg, umur 8 tahun Rp 3.078,60 per kg, umur 9 tahun Rp 3.143,27 per kg, dan umur 10 tahun Rp 3.180,19 per kg,” jelas Ence dalam keterangannya, Ahad (16/2/2025).
Harga yang diumumkan ini berlaku bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya bagi kebun plasma.
Pemerintah berharap kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) dapat memastikan harga TBS yang stabil dan sesuai standar. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah permainan harga oleh tengkulak yang dapat merugikan petani.
Dengan situasi harga yang masih lesu, petani berharap adanya perbaikan dalam waktu dekat agar kesejahteraan mereka tetap terjaga. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post