BONTANG – Upaya mengatasi banjir di Kota Bontang, Kaltim terus menjadi fokus utama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 63 miliar untuk proyek penurapan sungai di Kelurahan Gunung Telihan.
Kepala Dinas PU-PR Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya. Dana tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni untuk wilayah sebelum dan sesudah Jembatan Kampung Masdarling.
“Penurapan ini diharapkan dapat mengurangi luapan air sungai, terutama saat terjadi peningkatan volume air dari hulu. Selama ini, luapan air kerap mencapai Jalan Soekarno-Hatta,” ujar Cholis, Ahad (16/2/2025).
Dari total anggaran, Rp 40 miliar dialokasikan untuk penurapan sebelum jembatan ke arah hulu. Pengerjaan ini mencakup sepanjang 400 meter dengan model turap T-shape setinggi 5,8 meter. Namun, hanya satu sisi sungai yang akan diperkuat.
“Skema pengerjaannya menggunakan e-katalog dan saat ini masih dalam tahap pengawasan teknis,” jelasnya.
Sementara itu, penurapan setelah jembatan akan melanjutkan proyek yang sebelumnya dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penurapan sepanjang 200 meter ini juga hanya mencakup satu sisi, yakni sisi kiri sungai yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.
“Jenis turap yang digunakan sama, dengan plat bawah setinggi 20 sentimeter, dinding turap 5,35 meter, dan kap bagian atas 50 sentimeter,” tambahnya.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan daya tampung air sungai dapat meningkat secara signifikan, terutama saat hujan deras mengguyur kawasan hulu. Menurut Cholis, upaya penanganan banjir di Bontang sudah menunjukkan hasil positif. Terbukti, dalam beberapa waktu terakhir, kota ini tidak mengalami banjir meski daerah sekitar seperti Sangatta dan Samarinda terdampak luapan air.
“Ini menjadi bukti bahwa upaya penanggulangan banjir yang kami lakukan mulai memberikan hasil yang maksimal,” tutupnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post