KEBIJAKAN teranyar Badan Gizi Nasional (BGN) yang membatasi jumlah dapur pemenuhan gizi maksimal enam unit per kecamatan memicu kegelisahan di daerah. Di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), aturan ini bukan sekadar urusan administratif di atas kertas, melainkan menyangkut nasib investasi dan mata pencaharian warga lokal.
Sebab, jika aturan pembatasan ini dipukul rata secara kaku, puluhan dapur gizi Bontang yang sudah telanjur berdiri terancam kehilangan arah dan kejelasan operasional.
Berdasarkan data Koordinator BGN wilayah Bontang, saat ini sudah ada 25 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kota tersebut. Rinciannya, 20 unit dapur gizi sudah beroperasi aktif, tiga unit dihentikan sementara, dan dua unit lainnya selesai dibangun namun belum sempat difungsikan.
Langkah sepihak dari pusat ini langsung mendapat respons keras dari Pemkot Bontang. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyayangkan keputusan mendadak ini bergulir tanpa adanya komunikasi awal dengan pemerintah daerah.
“Ini sudah berjalan, sudah ada sistem pengawasan yang melibatkan pemerintah, TNI, kepolisian, dan masyarakat. Mestinya dibicarakan dulu, jangan langsung diputuskan,” ujar Agus Haris dengan nada kecewa, Sabtu (6/6/2026).
Agus Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah bukanlah pion pelaksana yang bisa disetir tanpa melihat dinamika di lapangan. Menurutnya, daerah adalah pihak yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi riil masyarakat bawah.
Kebijakan yang buru-buru ini dinilai mengabaikan efek domino ekonomi yang ditimbulkan. Program dapur gizi Bontang selama setahun terakhir tidak hanya fokus memperbaiki nutrisi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan menyerap investasi lokal yang cukup besar.
Banyak pelaku usaha lokal yang telah menggelontorkan modal besar untuk membangun dan mengoperasikan dapur-dapur tersebut. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang hingga hari ini belum mencapai titik balik modal alias break-even point.
“Kalau tiba-tiba dibatasi maksimal enam, sisanya mau dikemanakan? Bagaimana nasib pekerjanya? Bagaimana yang sudah investasi tapi belum kembali modalnya?” kata Agus mempertanyakan nasib warganya.
Pemkot Bontang mengingatkan BGN pusat bahwa setiap kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak wajib menimbang dampak sosial. Agus meminta pusat tidak abai dan segera membuka ruang koordinasi, minimal melalui kepala regional sebagai perpanjangan tangan di wilayah Kalimantan Timur.
Ia meluruskan bahwa daerah sama sekali tidak alergi terhadap evaluasi program. Namun, proses evaluasi tersebut harus bersandar pada data faktual dan kondisi nyata yang ada di daerah, bukan sekadar asumsi dari balik meja kerja di ibu kota.
“Evaluasi silakan, itu perlu. Tapi sebelum diputuskan, kaji dulu secara menyeluruh. Libatkan daerah, lihat langsung kondisi di lapangan,” tegasnya. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















