PULUHAN guru dan tenaga kependidikan honorer di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut transparansi dalam proses pendataan tenaga honorer yang menjadi dasar seleksi PPPK dan ASN 2026. Tuntutan itu disampaikan melalui aksi di depan Kantor BKPSDM Kutim, Senin (4/5/2026).
Mereka menilai pendataan yang dilakukan pemerintah belum sepenuhnya terbuka dan berpotensi menimbulkan ketimpangan, terutama bagi tenaga pendidikan yang belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Koordinator aksi, Rahmat, mengatakan pendataan menjadi tahapan krusial karena menentukan siapa yang berhak mengikuti seleksi PPPK.
“Kalau datanya tidak terbuka, bagaimana kami bisa memastikan semua honorer mendapatkan kesempatan yang sama,” katanya.
Menurutnya, masih ada sejumlah tenaga pendidikan seperti staf administrasi dan pengelola perpustakaan yang belum terakomodasi dalam sistem pendataan resmi.
Padahal, pemerintah tengah mendorong penataan tenaga non-ASN melalui skema PPPK sebagai solusi jangka panjang. Dalam skema tersebut, data menjadi basis utama seleksi.
Para honorer meminta Pemkab Kutim melakukan pemetaan tenaga pendidikan secara menyeluruh dan terbuka, agar tidak ada yang terlewat dalam proses seleksi mendatang.
Selain itu, mereka juga mendesak adanya kejelasan mekanisme dan kriteria seleksi agar proses rekrutmen lebih akuntabel. [RED/HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















