• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Daycare di Bontang Gagal Akreditasi, Tersandung Aturan Rasio Dapodik

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Mei 2026 | 19:53
Reading Time: 2 mins read
0
Daycare di Bontang Gagal Akreditasi, Tersandung Aturan Rasio Dapodik

Aktivitas salah satu daycare di Bontang. Foto: Fahrul/Pranala.co

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

UPAYA daycare atau Tempat Penitipan Anak (TPA) Qurrota Ayyun di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), untuk meraih akreditasi tersendat bukan karena kualitas layanan, melainkan terbentur aturan administratif. Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mensyaratkan satu tenaga pendidik menangani minimal 10 anak—ketentuan yang dinilai tak realistis untuk layanan daycare.

Kepala TPA Qurrota Ayyun, Yulita Dian Sovianti, menyebut standar tersebut sulit diterapkan jika pengelola ingin menjaga kualitas pengasuhan. Dalam praktik sehari-hari, satu pengasuh hanya menangani tiga bayi atau maksimal tujuh anak usia lebih besar.

PILIHAN REDAKSI

Standar Daycare jadi Sorotan, Orangtua Bontang Minta Pengasuh Bersertifikat

Standar Daycare jadi Sorotan, Orangtua Bontang Minta Pengasuh Bersertifikat

4 Mei 2026 | 18:30
16 Daycare di Bontang Belum Tersertifikasi, Disdikbud Turun Investigasi

16 Daycare di Bontang Belum Tersertifikasi, Disdikbud Turun Investigasi

3 Mei 2026 | 16:37

“Kalau dipaksakan 10 anak per pengasuh, kualitas perhatian ke anak pasti turun. Sementara di daycare, justru itu yang utama,” kata Yulita kepada Pranala.co, Senin (4/5/2026).

Persoalan ini memperlihatkan celah antara regulasi dan kebutuhan di lapangan. Dapodik dirancang dengan pendekatan lembaga pendidikan formal, sementara daycare memiliki karakter berbeda—lebih fleksibel, dengan fokus pada pengasuhan intensif, bukan sekadar pembelajaran.

Di TPA Qurrota Ayyun, rasio pengasuh dibuat lebih kecil untuk memastikan tiap anak mendapat perhatian personal. Saat ini, enam pengasuh menangani 28 anak, termasuk sembilan bayi. Angka ini jauh dari standar administratif, tetapi dianggap ideal untuk menjaga keamanan dan tumbuh kembang anak.

Kondisi tersebut menjadi dilema. Di satu sisi, akreditasi penting sebagai pengakuan mutu. Di sisi lain, memenuhi syarat administratif justru berpotensi menurunkan kualitas layanan yang selama ini dijaga.

Minat masyarakat terhadap layanan penitipan anak di Bontang juga terus meningkat. TPA Qurrota Ayyun yang awalnya hanya melayani anak karyawan Yayasan As Syamil kini mulai membuka akses terbatas bagi umum. Namun, kuota tetap dikendalikan agar rasio pengasuh tidak terganggu.

Di tengah maraknya kasus kekerasan di daycare secara nasional, pengelola justru memilih memperketat sistem pengasuhan. Pendekatan berbasis nilai agama diterapkan, disertai pembinaan rutin bagi pengasuh dan sistem keterbukaan bagi orang tua.

Orangtua diperbolehkan memantau langsung kondisi anak, bahkan masuk ke ruang bayi tanpa pembatasan waktu. Mekanisme ini menjadi kontrol harian untuk mencegah potensi kelalaian maupun kekerasan.

“Orangtua bisa datang kapan saja. Kami justru terbuka supaya ada pengawasan bersama,” ujar Yulita.

Ke depan, pengelola masih mempertimbangkan langkah akreditasi dengan harapan ada penyesuaian kebijakan yang lebih relevan dengan karakter daycare. Sebab, berbeda dengan sekolah formal, masa penitipan anak di daycare tidak tetap—bisa harian, bulanan, hingga tahunan, tergantung kebutuhan orangtua. [FR]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: DaycarePenitipan Anak
Previous Post

Ribuan Massa Jebol Gerbang DPRD Kaltim, Tuntut Hak Angket

Next Post

152 Rumah Butuh Perbaikan, Bontang Hanya Mampu Bangun 10 Unit

BACA JUGA

152 Rumah Butuh Perbaikan, Bontang Hanya Mampu Bangun 10 Unit

152 Rumah Butuh Perbaikan, Bontang Hanya Mampu Bangun 10 Unit

4 Mei 2026 | 20:54
Ribuan Massa Jebol Gerbang DPRD Kaltim, Tuntut Hak Angket

Ribuan Massa Jebol Gerbang DPRD Kaltim, Tuntut Hak Angket

4 Mei 2026 | 18:43
Hak Angket Mandek, Massa Turun Lagi: DPRD Kaltim Diuji Tepati Janji

Hak Angket Mandek, Massa Turun Lagi: DPRD Kaltim Diuji Tepati Janji

4 Mei 2026 | 18:37
Standar Daycare jadi Sorotan, Orangtua Bontang Minta Pengasuh Bersertifikat

Standar Daycare jadi Sorotan, Orangtua Bontang Minta Pengasuh Bersertifikat

4 Mei 2026 | 18:30
Di Balik Pengungkapan Narkotika Bungoro Pangkep, Lima Orang Dipilih Direhabilitasi Kembali ke Pangkep, AKP Icshan Bangun Kekuatan Tim Hadapi Narkoba

Di Balik Pengungkapan Narkotika Bungoro Pangkep, Lima Orang Dipilih Direhabilitasi

4 Mei 2026 | 18:21
Polres Pangkep Bongkar Peredaran Narkotika Sintetis di Bungoro, Tiga jadi Tersangka Warga Lansia jadi Korban Dugaan Penganiayaan di Muara Badak Polres Kukar Sita 1,3 Kilogram Ganja, Tangkap Dua Pengedar Pengedar Pil Ekstasi di Lok Tuan Dituntut Sembilan Tahun Bui

Polres Pangkep Bongkar Peredaran Narkotika Sintetis di Bungoro, Tiga jadi Tersangka

4 Mei 2026 | 17:29
Next Post
152 Rumah Butuh Perbaikan, Bontang Hanya Mampu Bangun 10 Unit

152 Rumah Butuh Perbaikan, Bontang Hanya Mampu Bangun 10 Unit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

3 Mei 2026 | 20:01
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Warga Kutim Temukan Pria Meninggal di Parit, Diduga Kecelakaan Tunggal

Warga Kutim Temukan Pria Meninggal di Parit, Diduga Kecelakaan Tunggal

3 Mei 2026 | 21:44
Pensiunan 57 Tahun di Balikpapan Diduga Cabuli Bocah TK, Begini Modusnya

Residivis Diduga Rudapaksa 6 Anak di Bontang, Korban Bisa Bertambah

28 April 2026 | 17:38

Terbaru

152 Rumah Butuh Perbaikan, Bontang Hanya Mampu Bangun 10 Unit

152 Rumah Butuh Perbaikan, Bontang Hanya Mampu Bangun 10 Unit

4 Mei 2026 | 20:54
Daycare di Bontang Gagal Akreditasi, Tersandung Aturan Rasio Dapodik

Daycare di Bontang Gagal Akreditasi, Tersandung Aturan Rasio Dapodik

4 Mei 2026 | 19:53
Ribuan Massa Jebol Gerbang DPRD Kaltim, Tuntut Hak Angket

Ribuan Massa Jebol Gerbang DPRD Kaltim, Tuntut Hak Angket

4 Mei 2026 | 18:43
Hak Angket Mandek, Massa Turun Lagi: DPRD Kaltim Diuji Tepati Janji

Hak Angket Mandek, Massa Turun Lagi: DPRD Kaltim Diuji Tepati Janji

4 Mei 2026 | 18:37
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved