UPAYA daycare atau Tempat Penitipan Anak (TPA) Qurrota Ayyun di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), untuk meraih akreditasi tersendat bukan karena kualitas layanan, melainkan terbentur aturan administratif. Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mensyaratkan satu tenaga pendidik menangani minimal 10 anak—ketentuan yang dinilai tak realistis untuk layanan daycare.
Kepala TPA Qurrota Ayyun, Yulita Dian Sovianti, menyebut standar tersebut sulit diterapkan jika pengelola ingin menjaga kualitas pengasuhan. Dalam praktik sehari-hari, satu pengasuh hanya menangani tiga bayi atau maksimal tujuh anak usia lebih besar.
“Kalau dipaksakan 10 anak per pengasuh, kualitas perhatian ke anak pasti turun. Sementara di daycare, justru itu yang utama,” kata Yulita kepada Pranala.co, Senin (4/5/2026).
Persoalan ini memperlihatkan celah antara regulasi dan kebutuhan di lapangan. Dapodik dirancang dengan pendekatan lembaga pendidikan formal, sementara daycare memiliki karakter berbeda—lebih fleksibel, dengan fokus pada pengasuhan intensif, bukan sekadar pembelajaran.
Di TPA Qurrota Ayyun, rasio pengasuh dibuat lebih kecil untuk memastikan tiap anak mendapat perhatian personal. Saat ini, enam pengasuh menangani 28 anak, termasuk sembilan bayi. Angka ini jauh dari standar administratif, tetapi dianggap ideal untuk menjaga keamanan dan tumbuh kembang anak.
Kondisi tersebut menjadi dilema. Di satu sisi, akreditasi penting sebagai pengakuan mutu. Di sisi lain, memenuhi syarat administratif justru berpotensi menurunkan kualitas layanan yang selama ini dijaga.
Minat masyarakat terhadap layanan penitipan anak di Bontang juga terus meningkat. TPA Qurrota Ayyun yang awalnya hanya melayani anak karyawan Yayasan As Syamil kini mulai membuka akses terbatas bagi umum. Namun, kuota tetap dikendalikan agar rasio pengasuh tidak terganggu.
Di tengah maraknya kasus kekerasan di daycare secara nasional, pengelola justru memilih memperketat sistem pengasuhan. Pendekatan berbasis nilai agama diterapkan, disertai pembinaan rutin bagi pengasuh dan sistem keterbukaan bagi orang tua.
Orangtua diperbolehkan memantau langsung kondisi anak, bahkan masuk ke ruang bayi tanpa pembatasan waktu. Mekanisme ini menjadi kontrol harian untuk mencegah potensi kelalaian maupun kekerasan.
“Orangtua bisa datang kapan saja. Kami justru terbuka supaya ada pengawasan bersama,” ujar Yulita.
Ke depan, pengelola masih mempertimbangkan langkah akreditasi dengan harapan ada penyesuaian kebijakan yang lebih relevan dengan karakter daycare. Sebab, berbeda dengan sekolah formal, masa penitipan anak di daycare tidak tetap—bisa harian, bulanan, hingga tahunan, tergantung kebutuhan orangtua. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















