TIDAK semua yang terjaring dalam kasus narkotika sintetis di Bungoro, Pangkep, berakhir di balik jeruji. Dari delapan orang yang diamankan polisi, lima di antaranya justru diarahkan menjalani rehabilitasi.
Keputusan tersebut diambil setelah polisi melakukan asesmen terhadap peran masing-masing individu dalam kasus yang terungkap, Sabtu (25/4/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Pangkep AKP Icshan menjelaskan, tidak semua yang terlibat memiliki peran sebagai pengedar atau perantara.
Sebagian di antaranya lebih tepat dikategorikan sebagai pengguna yang membutuhkan penanganan medis dan pemulihan.
“Kasus kemudian kami dalami untuk menentukan siapa yang layak diproses hukum dan siapa yang perlu direhabilitasi,” ujarnya.
Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan penanganan narkotika yang tidak semata-mata menitikberatkan pada hukuman, tetapi juga pemulihan bagi pengguna.
Dalam kasus ini, satu orang bahkan diketahui masih di bawah umur. Penanganannya dilakukan secara khusus dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak.
Dia melanjutkan, karakteristik narkotika sintetis membuat penanganannya lebih kompleks. Berbeda dengan sabu yang umumnya memberikan hasil tes positif, narkotika sintetis tidak selalu terdeteksi dengan cara yang sama.
“Kalau sabu biasanya hasil tesnya cenderung positif semua. Tapi untuk sintetis, bisa saja hasilnya positif atau bahkan negatif,” jelasnya.
Ia menambahkan, bentuk cair menjadi salah satu faktor yang memengaruhi hasil tersebut. Kondisi ini membuat aparat harus menggunakan pendekatan berbeda dalam proses penyelidikan dan pembuktian.
Peredaran narkotika sintetis juga dinilai lebih fleksibel dalam distribusi, sehingga berpotensi menjangkau lebih banyak pengguna tanpa mudah teridentifikasi.
Polres Pangkep memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas. [IR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















