• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ban Pecah Bongkar Aksi Pencurian Pupuk di Kukar, Dua Pelaku Ditangkap

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Mei 2026 | 22:58
Reading Time: 2 mins read
0
Ban Pecah Bongkar Aksi Pencurian Pupuk di Kukar, Dua Pelaku Ditangkap

Barang bukti pupuk yang diamankan Polsek Muara Kaman. Foto: Polsek Muara Kaman.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEBUAH tragedi ban pecah di jalan perusahaan menjadi titik awal terbongkarnya aksi pencurian pupuk di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi menangkap dua pria, YS (37) dan S (34), setelah kedapatan membawa puluhan karung pupuk hasil curian dari area PT SHJ, Rabu (29/4) hingga Kamis (30/4).

Peristiwa itu bermula dari kecurigaan petugas keamanan di Pos Lintas KM 38 PT SHJ. Sebuah mobil Daihatsu Grand Max hitam melintas dengan kondisi ban depan kiri pecah pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

PILIHAN REDAKSI

Komplotan Pencuri Katalis Mobil di Kaltim Keok, Dijual Rp4 Juta ke Jakarta

Komplotan Pencuri Katalis Mobil di Kaltim Keok, Dijual Rp4 Juta ke Jakarta

18 Juni 2026 | 23:30
Tertidur di Kapal, Tas Penumpang Rute Parepare-Balikpapan Raib Dicuri

Tertidur di Kapal, Tas Penumpang Rute Parepare-Balikpapan Raib Dicuri

7 Juni 2026 | 16:23

Kondisi kendaraan yang tidak biasa membuat petugas menghentikan mobil tersebut. Saat diperiksa, belasan karung pupuk ditemukan di bak kendaraan. Temuan itu langsung mengarah pada dugaan pencurian.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 15 karung pupuk NPK merek Palmo ukuran 50 kilogram dan satu karung pupuk Zincopper merek Lakaba ukuran 25 kilogram. Pengemudi, YS, tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan.

Kepada polisi, YS mengaku pupuk tersebut diambil dari area Distrik 32 PT SHJ tanpa izin. Pengakuan itu membuka fakta lain: aksi serupa ternyata sudah dilakukan lebih dari sekali.

Sehari sebelumnya, Selasa (28/4) dini hari, YS bersama S mencuri 32 karung pupuk, terdiri dari 19 karung NPK Palmo dan 13 karung NPK CRF. Aksi kedua dilakukan YS seorang diri beberapa jam sebelum penangkapan—yang berakhir gagal setelah kendaraannya mengalami pecah ban.

Berbekal keterangan tersebut, polisi bergerak memburu S. Ia akhirnya ditangkap di Kampung Wedok, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kamis (30/4) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita total 34 karung pupuk berbagai jenis, satu unit mobil tanpa pelat nomor, serta terpal yang digunakan untuk menutup barang curian. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa pencurian dilakukan secara terencana, memanfaatkan celah pengawasan di area perusahaan.

Kedua tersangka ditahan di Polsek Muara Kaman dan dijerat Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Pencurian
Previous Post

Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

Next Post

Diduga Terjadi di Gudang Sekolah, Siswa SMP Berau jadi Korban Rudapaksa

BACA JUGA

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

25 Juni 2026 | 23:22
Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker Waspada! 200 Warga Balikpapan Terjangkit Suspek Campak

Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker

25 Juni 2026 | 22:45
Liburan Anak Lebih Bermakna, Perpustakaan Bontang Diserbu 358 Pengunjung

Liburan Anak Lebih Bermakna, Perpustakaan Bontang Diserbu 358 Pengunjung

25 Juni 2026 | 22:34
Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi

25 Juni 2026 | 22:24
Next Post
Diduga Terjadi di Gudang Sekolah, Siswa SMP Berau jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar Diduga Cabuli Anak 14 Tahun di Loa Kulu Kaltim Kasus Kekerasan Seksual Anak di Loa Kulu Kukar, Remaja 17 Tahun Diamankan IDiduga Cabuli Anak di Samarinda, Pria 58 Tahun Dipergoki Bersembunyi di Lemari bu Bongkar Aksi Bejat Suami di Muara Wahau Kutim, Anak Tiri jadi Korban Gadis di Kutai Kartanegara Dirudapaksa Ayahnya, Diancam Tak Disekolahkan dan Diberi Uang Jajan Ayah di Samarinda Rudapaksa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

Diduga Terjadi di Gudang Sekolah, Siswa SMP Berau jadi Korban Rudapaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

19 Juni 2026 | 16:57
Korupsi Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara Respons Kepala Dishub Bontang Dua Anak Buahnya Tersandung Korupsi Bimtek

Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara

19 Juni 2026 | 23:56

Terbaru

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

25 Juni 2026 | 23:22
Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker Waspada! 200 Warga Balikpapan Terjangkit Suspek Campak

Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker

25 Juni 2026 | 22:45
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved