Samarinda, PRANALA.CO — Kabar duka datang dari Universitas Mulawarman (Unmul). Guru Besar Fakultas Hukum, Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, S.H., M.Hum., meninggal dunia pada Jumat (2/5/2025), tepat di Hari Pendidikan Nasional. Kabar ini disampaikan secara resmi melalui akun Instagram Universitas Mulawarman.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Rektor dan sivitas akademika Universitas Mulawarman mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, Guru Besar Fakultas Hukum pada hari Jumat, 2 Mei 2025,” bunyi pernyataan resmi kampus.
Ucapan belasungkawa juga disampaikan Pemprov Kaltim. Bukan hanya sebagai akademisi, almarhum Prof Sarosa dikenang sebagai tokoh penting pendiri Fakultas Hukum Unmul dan mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) periode 1998–2003.
Jejak Perjalanan Akademik dan Karier
Prof Sarosa lahir dan menempuh pendidikan dasarnya di Jawa Tengah. Ia lulus dari Sekolah Rakyat Tawangmangu (1959), SMP Surakarta (1962), dan SMA Surakarta (1966).
Gelar Sarjana Hukum diraihnya dari Universitas Diponegoro pada 1972, kemudian melanjutkan studi magister hukum di Universitas Gadjah Mada yang diselesaikan pada 2022. Gelar profesor dikukuhkan pada tahun 2000 di Unmul.
Karier akademiknya dimulai pada 1973, saat menjadi dosen honorer di Unmul Cabang Balikpapan. Tak butuh waktu lama, tiga tahun kemudian ia diangkat menjadi dosen tetap dan menjabat Ketua Jurusan Ilmu Sosiatri. Saat Unmul Balikpapan bergabung ke Samarinda, Prof Sarosa ikut hijrah ke Kota Tepian dan terus meniti karier di jajaran pimpinan universitas.
Ia pernah menjabat Pembantu Rektor II (1992), Pembantu Dekan I FISIP (1993–1997), dan Dekan FISIP (1997–2003). Dalam masa kepemimpinannya sebagai dekan, Prof Sarosa menggagas berdirinya Program Studi Ilmu Hukum di Unmul.
Usulannya akhirnya terwujud dengan berdirinya Fakultas Hukum secara mandiri pada tahun 2000, dengan konsentrasi Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.
Prof Sarosa juga dipercaya memimpin Program Magister Ilmu Hukum serta Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Unmul hingga 2012. Terakhir, pada 2023, ia kembali menjabat sebagai Pembantu Rektor II Unmul untuk periode 2023–2027.
Dosen Sejati yang Mengabdi Sepenuh Hati
Meski berpengalaman memegang banyak jabatan strategis, Prof Sarosa selalu menyebut dirinya sebagai dosen. Baginya, tugas utama dosen bukanlah mencari jabatan, melainkan menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, pengajaran, dan penelitian.
“Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” demikian ucapan duka dari Pemprov Kaltim.
Kepergian Prof Sarosa meninggalkan jejak panjang pengabdian di dunia pendidikan hukum dan sosial Kalimantan Timur. Namanya akan terus dikenang sebagai pendiri Fakultas Hukum Unmul dan sosok yang membaktikan hidupnya untuk dunia pendidikan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 2