• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Mei 2025 | 20:10
Reading Time: 2 mins read
1
Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KALTIM, Pranala.co — Uang Rp40 juta bisa jadi Rp9 miliar? Begitulah janji manis yang ditawarkan M (35), perempuan asal Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kukar. Ritualnya sederhana, tapi tipu dayanya tak sederhana: cukup baskom plastik, mukena, dan bualan tentang kekuatan gaib.

Korban dari skenario ini bukan orang sembarangan. Seorang lansia dari Kampung Kamal, RT 017 Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja. Seperti banyak orang yang putus asa ingin cepat kaya, ia pun termakan rayuan sang pelaku.

PILIHAN REDAKSI

Soal Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari, Polres Bontang Mulai Kumpulkan Bukti

Soal Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari, Polres Bontang Mulai Kumpulkan Bukti

6 Juni 2026 | 14:24
Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

4 Juni 2026 | 08:42

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menceritakan kronologi penipuan ini.

Pelaku membujuk korban bahwa uang Rp40 juta yang dulu pernah diserahkan kepada orang lain bisa digandakan hingga menjadi Rp9 miliar. Ia meyakinkan bahwa ritualnya akan berhasil, asal korban menyediakan dana tambahan untuk ‘prosesi penggandaan’.

Tergiur janji tersebut, korban meminjam uang dari sana-sini. Diserahkanlah uang tunai kepada pelaku—total mencapai Rp67 juta.

Ritual pun dilakukan di kamar korban. Uang dibungkus dengan kain, dimasukkan ke dalam baskom plastik warna merah muda, lalu ditutup dengan mukena dan batik. Prosesi berlangsung selama beberapa hari, penuh mantera dan bualan spiritual.

Tapi seperti yang bisa ditebak, uang Rp9 miliar tak pernah datang. Justru pelaku yang menghilang. Korban baru sadar telah ditipu, lalu segera melapor ke Polsek Samboja.

Petugas bergerak cepat. Dan pada 20 Mei 2025, pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan pun cukup unik: 1 buah baskom plastik warna merah muda; Kain penutup hitam, putih, jarik batik, mukena ungu, jilbab krem, kerudung ungu; 3 lembar baju daster

Kini pelaku mendekam di balik jeruji Mapolsek Samboja, dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolsek Samboja tak lelah mengingatkan. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat terhadap segala bentuk penipuan berkedok okultisme.

“Jangan mudah percaya dengan janji instan apalagi yang menjanjikan kekayaan berlipat ganda tanpa logika. Jika menemui hal mencurigakan seperti ini, segera laporkan,” tegas AKP Sarlendra. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PenipuanPolres Kukar
Previous Post

Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

Next Post

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

BACA JUGA

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

25 Juni 2026 | 23:22
Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker Waspada! 200 Warga Balikpapan Terjangkit Suspek Campak

Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker

25 Juni 2026 | 22:45
Liburan Anak Lebih Bermakna, Perpustakaan Bontang Diserbu 358 Pengunjung

Liburan Anak Lebih Bermakna, Perpustakaan Bontang Diserbu 358 Pengunjung

25 Juni 2026 | 22:34
Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi

25 Juni 2026 | 22:24
Next Post
151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

Comments 1

  1. Ping-balik: Janji Uang Rp9 Miliar, Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kukar Ini Tipu Lansia Rp67 Juta - NEWSBORNEO.ID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

19 Juni 2026 | 16:57
Korupsi Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara Respons Kepala Dishub Bontang Dua Anak Buahnya Tersandung Korupsi Bimtek

Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Tiga Terdakwa Dituntut 18 Bulan Penjara

19 Juni 2026 | 23:56

Terbaru

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

Server SPMB Kaltim 2026 Sempat Down, Disdikbud Ungkap Penyebab Utamanya

26 Juni 2026 | 00:14
Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

Dugaan Pencemaran Udara dari Kilang Pertamina, DLH Balikpapan Uji Sampel Debu

25 Juni 2026 | 23:38
Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

Wali Kota Samarinda Hapus Rp90 M Anggaran Makan Minum: Dulu Kita Boros Banget!

25 Juni 2026 | 23:22
Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker Waspada! 200 Warga Balikpapan Terjangkit Suspek Campak

Diskes Balikpapan Pantau Lonjakan ISPA usai Keluhan Hujan Debu, Warga Diimbau Pakai Masker

25 Juni 2026 | 22:45
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved