MIMPI ratusan pelari untuk beradu cepat di ajang Samarinda Half Marathon 2026 berakhir pahit. Ajang lari yang dijadwalkan berlangsung meriah pada 20 Juni lalu itu batal total.
Bukan karena kendala teknis semata, penyelenggara justru terjerat kasus hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan dana peserta. Kasus ini terbongkar setelah ratusan calon peserta mendatangi Mako Polresta Samarinda.
Mereka datang menuntut kejelasan setelah panitia mendadak hilang tanpa kabar tepat di hari pengambilan racepack. Tak ada garis start, tak ada medali, yang ada hanyalah kekecewaan mendalam bagi para pelari.
Penyelidikan Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap fakta yang mencengangkan. Sebanyak 1.714 peserta telah menyetorkan uang pendaftaran dengan total nilai mencapai Rp481.365.000. Alih-alih digunakan seluruhnya untuk menyukseskan acara, dana tersebut justru menguap.
"Uang tersebut seharusnya diperuntukkan bagi penyelenggaraan, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadi," tegas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers, Selasa (30/6/2026).
Data kepolisian menunjukkan, hanya Rp197,6 juta yang benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan event. Sisanya, sebesar Rp280,4 juta, diduga kuat digunakan tersangka berinisial V untuk melunasi utang pribadi hingga biaya jasa pengacara.
Kepada penyidik, tersangka V sempat berdalih pembatalan disebabkan kenaikan harga perlengkapan racepack serta ketiadaan izin keramaian. Namun, polisi tidak termakan alasan tersebut.
Menurut Kombes Hendri, pihaknya telah mengantongi bukti adanya mens rea atau niat jahat dari tersangka. Penggunaan uang pendaftaran di luar koridor acara menjadi dasar kuat penetapan status tersangka.
Saat ini, V telah resmi menyandang status tersangka dengan jeratan Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Meski terbukti melakukan pelanggaran hukum, polisi tidak menjebloskan V ke balik jeruji besi. Pertimbangan kemanusiaan menjadi alasan utama, mengingat tersangka saat ini tengah dalam kondisi hamil. Selain itu, sikap kooperatif tersangka selama pemeriksaan membuat polisi memilih jalur tahanan rumah.
Kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Polisi tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain yang terseret, seiring dengan pengembangan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut. [TIA]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















