• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Fenomena Bensin Eceran Dianggap Ilegal, tapi Dibutuhkan

Suriadi Said by Suriadi Said
19 September 2022 | 16:32
Reading Time: 3 mins read
A A
Fenomena Bensin Eceran Dianggap Ilegal, tapi Dibutuhkan

Ilustrasi seorang pengendara membeli bensin eceran. (Foto: Sulaiman/pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Meskipun harga yang dibanderol lebih mahal, namun penjual bensin eceran masih eksis hingga sekarang. Termasuk di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Bisnis minyak skala kecil alias pengecer bahan bakar minyak (BBM) memang menggiurkan. Apalagi, usai pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, sejak dua pekan lalu.

Sebelum harga BBM subsidi jenis Pertalite naik, dijual eceran sebesar Rp 10 ribu per botol. Kini dijual seharga Rp 12 ribu. Sementara pertamax, dulunya didapat dengan harga Rp 15 ribu, naik pula jadi Rp 17 ribu.

PILIHAN REDAKSI

Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat

Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

SMA Swasta di Kaltim bakal Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi

Mortir Seberat 10 Kg Ditemukan di Balikpapan, Diduga Peninggalan Perang Dunia II

Jamak diketahui, PT Pertamina telah lama mengeluarkan aturan tentang pelarangan membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jeriken.

Pertamina juga menegaskan pelarangan untuk masyarakat yang membeli bensin di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan tujuan dijual kembali demi mencari keuntungan adalah suatu hal yang dilarang.

Melansir dari laman resmi Kominfo, Senin (19/9/2022) pembelian BBM dalam jeriken sebenarnya diperbolehkan asal untuk kebutuhan pertanian, industri kecil dan kepentingan sosial dan untuk membelinya diperlukan rekomendasi dan izin dari dinas terkait.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 tahun 2012 mengenai Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu.

Sales Eksekutif Pertamina Retail IV, wilayah Kalimantan Barat, Benny Hutagaol, menjelaskan masyarakat dilarang membeli BBM jenis apapun untuk dijual kembali karena bertentangan dengan UU No.22/2001.

Kebijakan ini dibuat mengingat sangat berbahaya bagi keselamatan penjual dan orang lain. Apalagi  bila lokasinya di perkotaan, kecuali daerah tersebut jauh dari SPBU.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam hal pengawasan penjualan di SPBU, Pertamina menggunakan CCTV atau kamera tersembunyi guna mencegah terjadinya penyelewengan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Sementara, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, menegaskan tidak mengilhami fenomena kenaikan BBM eceran. Hanya saja, ia memaklumi lantaran itu masuk dalam usaha kecil alias mikro.

“Kalau melihat regulasi itu ilegal. Tapi kami harus bijak juga, karena berkaitan dengan ekonomi masyarakat kecil,” ujarnya.

Sejauh ini, upaya mengontrol giat ‘ilegal’ itu, polisi hanya memastikan seluruh pegawai SPBU tidak bertindak curang. Dari ketetapan konsumsi BBM dari 7 sampai 40 sehari per kendaraan, harus menjadi acuan setiap pegawai.

Pun setiap SPBU di Bontang sudah dipastikan menerapkan sistem catat pelat nomor kendaraan, agar distribusi merata. “Kami hanya bisa mengontrol dari karyawan SPBU, selebihnya dikembalikan kepada masyarakat,” kata Yusep.

Demi membangun disiplin dalam bisnis BBM eceran, Yusep berharap agar setiap pelaku usaha dapat mengurus izin niaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertamina kan sudah buka peluang bagi pengusaha yang mau bekerja sama. Jadi alur distribusinya gak langsung ke SPBU. Ada tempatnya khusus,” harap dia.

Pertamina memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin berjualan BBM secara resmi dengan mendirikan Pertashop sesuai dengan ketentuan dan kemampuan masing-masing. PT Pertamina (Persero) membuka peluang kemitraan bagi Anda yang tertarik berbisnis Pertashop atau yang dikenal SPBU mini.

Membuka Pertashop bisa menjadi alternatif bagi Anda yang ingin berwirausaha menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi, namun modal yang Anda miliki masih terbatas untuk membangun Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) besar.

Terpisah, salah satu pedagang minyak eceran di Kawasan Kelurahan Berebas Tengah, Bontang, Pendi, harga itu menyesuaikan dengan ongkos beli di Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU). Harga terbaru, dia beli pertalite 15 liter sehari.

“Setiap hari antre di tiga pom bensin, dapat 15 liter,” kata dia.

Terkait harga, kata dia, dinaikkan karena mengikuti beberapa lapak sesama pedagang kelontongan. Sesaat pemerintah mengumumkan kenaikan BBM, seketika itu pula ia menaikkan harga pertalite-nya.

Ia menyebut, tidak ada aturan baku yang diikuti terkait menaikkan tarif jual itu. Hanya mengikuti tren kenaikan BBM eceran di komunitasnya.

“Ramai di grup naikkan harga BBM, makanya saya naikkan juga harga itu,” ujarnya.

Senada, Suni pedagang bensin eceran di Pasar Rawa Indah, Jalan KS Tubun, menyatakan kenaikan BBM pertalite miliknya hanya mengikuti kebanyakan warung lain. Pun waktu kenaikan, ia lakukan disaat pemerintah mengumumkan naiknya harga BBM Subsidi, Sabtu (3/9/2022) lalu.

“Bapaknya (Suami) yang antre. Beliau memang yang minta dinaikkan harganya,” jelas dia.

Meski dengan sesukanya menaikkan harga BBM, situasi itu dianggap maklum beberapa pelanggan minyak eceran. Salah satunya, Driver Ojol Grab Ishaq. Dia bilang, pedagang bensin eceran dibutuhkan saat mendesak.

Menurut pengalaman dia, pernah satu waktu kehabisan bensin saat hendak mengantar penumpang. Kondisi malam hari. Yang ia tahu, di jam itu SPBU sudah tutup. Lalu, ia menghubungi rekan sesama ojol untuk mengantarkan minyak eceran. Minyak itu berasal dari pedagang tepi jalan.

“Syukurnya ada eceran, jadi dibelikan teman. Dia antar ke tempat saya mogok,” ujarnya.

Biasanya ia lebih memilih untuk mengisi minyak di SPBU. Selain harga lebih terjangkau, kualitas minyak di SPBU dijamin tidak akan merusak mesin.

Di lain sisi, keberadaan pedagang minyak eceran sangat dibutuhkan kala situasi mendesak. Harus mengantar penumpang dengan cepat agar tidak kehilangan bintang.

“Kalau customer ngambek, bisa dikasi bintang 1 mas. Jadi lumayan tertolong lah dengan pedagang bensin eceran,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Sulaiman
ShareTweetSend
Previous Post

Kabar Baik dari Menteri Keuangan soal Dana Bagi Hasil Sawit

Next Post

Duh! Realisasi Anggaran Diskes Hanya 51 Persen per Triwulan Ketiga

BACA JUGA

Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang Bontang Utara Terpadat, Laki-Laki Mendominasi

Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang

16 Mei 2025 | 18:06
Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat Dewan Minta Kampung Sidrap Kecipratan CSR PT KNI, Ubayya: Banyak Warganya Ber-KTP Bontang Pemkot Bontang Siap Cabut Gugatan Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap, Bontang dan Kutai Timur Ditentukan Hari Ini Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap Ditentukan Hari Ini MK Uji Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutai Timur Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat

16 Mei 2025 | 13:08
Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

16 Mei 2025 | 08:26
Bantu Tunjukkan Jalan, Ponsel Emak di Bontang Ini Malah Dirampas

Bantu Tunjukkan Jalan, Ponsel Perempuan di Bontang Ini Malah Dirampas

16 Mei 2025 | 07:33
Hipertensi jadi Penyakit Paling Umum di Bontang, KB Suntik jadi Pilihan Favorit

Hipertensi jadi Penyakit Paling Umum di Bontang, KB Suntik jadi Pilihan Favorit

15 Mei 2025 | 22:11
RTRW Bontang 2019–2039 Direvisi, Ini Target Utamanya

RTRW Bontang 2019–2039 Direvisi, Ini Target Utamanya

15 Mei 2025 | 21:25

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Harga Bitcoin Stabil, Pasar Kripto Cerna Data Inflasi AS dan Tarik-Ulur Tarif Dagang

Harga Bitcoin Stabil, Pasar Kripto Cerna Data Inflasi AS dan Tarik-Ulur Tarif Dagang

17 Mei 2025 | 01:26
INFOGRAFIS: Pengangguran di Kaltim Turun jadi 5,33 Persen

INFOGRAFIS: Pengangguran di Kaltim Turun jadi 5,33 Persen

17 Mei 2025 | 01:12
Pengangguran di Kaltim Menurun, tapi Banyak yang Masih Kerja Serabutan Pengangguran di Kaltim Didominasi Lulusan SMK

Pengangguran di Kaltim Menurun, tapi Banyak yang Masih Kerja Serabutan

17 Mei 2025 | 01:08
Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

17 Mei 2025 | 00:59
Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

16 Mei 2025 | 21:26
40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

16 Mei 2025 | 18:26
Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang Bontang Utara Terpadat, Laki-Laki Mendominasi

Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang

16 Mei 2025 | 18:06

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Macet Bontang Kaltim Bakal Diperbaiki, Ini Rencana Penutupan Jalan dan Penertiban Parkir Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.