• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 2 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kabar Baik dari Menteri Keuangan soal Dana Bagi Hasil Sawit

Editor Suriadi Said
19 September 2022 | 16:17
Reading Time: 2 mins read
0
Kabar Baik dari Menteri Keuangan soal Dana Bagi Hasil Sawit

Ilustrasi panen kelapa sawit (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menyampaikan kabar baik dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dana bagi hasil (DBH) sawit.

Ismiati mengatakan regulasi pemberian DBH sawit telah masuk dalam arah kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2023. Karena itu, perjuangan DBH sawit yang diinisiasi Pemprov Kaltim membuahkan hasil.

PILIHAN REDAKSI

Terdesak Butuh Uang, Tiga Pekerja Nekat Curi 3 Ton Buah Sawit

Perda tentang Jalan Batu Bara dan Kelapa Sawit di Kaltim bakal Direvisi

Gubernur Kaltim Minta Kaji Ulang Dana Bagi Hasil

“Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani telah menginformasikan tahun 2023 akan direalisasikan DBH sawit,” kata Ismiati, Minggu (18/9/2022).

Hanya saja, lanjut Ismiati, pihaknya belum mengetahui berapa nominal DBH sawit yang akan diterima Kaltim. Pasalnya selain ini baru pertama kali, juga karena ada indikator perhitungan yang akan menjadi pertimbangan dalam pembagian DBH.

“Kami tidak tahu berapa kisaran karena ada indikator perhitungannya, seperti luas perkebunan dan sebagainya,” terang Ismiati.

Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi, Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim Zulkarnain menjelaskan, usulan pembagian DBH sawit yang diminta ke pemerintah pusat adalah 90:10. Komposisi yang diusulkan tersebut maksudnya, yaitu 90 persen untuk daerah dan 10 persen untuk pemerintah pusat.

“Kami usulkan 90 persen masuk daerah. Misal pungutan ekspor sekitar Rp 5-6 triliun, kalau 90 persen, Rp 4,5 triliun bisa masuk daerah,” kata Zulkarnain.

Dia menjelaskan selama ini diketahui, pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan tanpa ada pembagian ke daerah penghasil.

Hal inilah yang dituntut oleh Pemprov Kaltim, karena sudah sepantasnya daerah juga turut menikmati hasil sumber daya alam (SDA) untuk pembangunan dan kesejahteraan daerah.

“Dari yang kami hitung, nilai ekonomi komoditas Sawit dari Kaltim ini sekitar Rp 200 triliun lebih. Itu baru CPO dan kernel, belum yang lain. Jadi, sebenarnya kita bisa transformasi ekonomi pascatambang, kalau itu dibagi ke daerah,” kata dosen Fakultas Pertanian Unmul ini.

Selain DBH sawit, pihaknya bersama Bapenda juga tengah mengukur potensi penerimaan DBH lain yang berpotensi diterima Kaltim, di antaranya DBH dari bidang kehutanan, ESDM, telekomunikasi, dan perhubungan.

Diketahui, pemerintah pusat telah menyetujui pemberian transfer dana dari sektor industri sawit kepada pemerintah daerah dengan landasan aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Perjuangan DBH sawit ini salah satunya, yaitu Kaltim mendesak pemerintah pusat untuk memberikan DBH dari sektor sawit, seperti DBH lain dari sektor batu bara, migas, dan tembakau. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara
Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Lion Air Buka Penerbangan Umrah Rute Balikpapan-Madinah-Jeddah
Ekonomi

Lion Air Buka Penerbangan Umrah Rute Balikpapan-Madinah-Jeddah

30 Januari 2023 | 00:01
DPRD Bontang Pertanyakan Hasil MoU Terkait Rute Baru Dorong Rute Bontang-Mamuju, Komisi III dan Dishub Bakal Kunjungi Pelabuhan Belang-Belang
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Hasil MoU Terkait Rute Baru Bontang-Mamuju

20 Januari 2023 | 08:37
BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Kaltim Naik 9.170 Jiwa
Ekonomi

BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Kaltim Naik 9.170 Jiwa

17 Januari 2023 | 06:54
236.250 Warga Kaltim Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Ekonomi

236.250 Warga Kaltim Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

13 Januari 2023 | 20:13
Kuota Solar Bontang Tahun Ini Turun jadi 15.789 Kiloliter Dewan Nilai Pemberlakuan Fuel Card Dinilai Tak Efektif
Ekonomi

Kuota Solar Bontang Tahun Ini Turun jadi 15.789 Kiloliter

11 Januari 2023 | 11:14
BME Lirik Kembangkan Usaha Pertashop, Pemkot Sebut Kajian Sudah Ada
Ekonomi

BME Lirik Kembangkan Usaha Pertashop, Pemkot Sebut Kajian Sudah Ada

10 Januari 2023 | 08:09
Next Post
Fenomena Bensin Eceran Dianggap Ilegal, tapi Dibutuhkan

Fenomena Bensin Eceran Dianggap Ilegal, tapi Dibutuhkan

Duh! Realisasi Anggaran Diskes Hanya 51 Persen per Triwulan Ketiga

Duh! Realisasi Anggaran Diskes Hanya 51 Persen per Triwulan Ketiga

Discussion about this post

TRENDING

  • Dua Pertandingan Belum Terkalahkan, Bontang City FC Puncaki Klasemen

    Dua Pertandingan Belum Terkalahkan, Bontang City FC Puncaki Klasemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskes Bontang: Mulai Tahun Ini Vaksinasi Anak Terdata di Aplikasi Peduli Lindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membuat Kartu Kuning AK1 di Disnaker Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In