• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 4 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bupati Kutai Timur Terbitkan Surat Edaran terkait Harga Soal Harga TBS Sawit

Editor Suriadi Said
10 Agustus 2022 | 05:01
Reading Time: 1 min read
0
Bupati Kutai Timur Terbitkan Surat Edaran terkait Harga Soal Harga TBS Sawit

Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di kawasan itu.

Ini sebagai langkah Pemkab Kutim berupaya stabilisasi dan optimalisasi penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit perkebun oleh perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg

Ekspor Dibuka, Harga TBS di Kaltim Naik

Seharusnya Harga TBS Sawit Rp 2.400 per Kilogram!

Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka mewujudkan masyarakat Kutim sejahtera melalui optimalisasi pembangunan dan pengembangan sub sektor perkebunan.

“Demi stabilitas harga dan optimalisasi penyerapan TBS kelapa sawit bagi petani swadaya oleh perusahaan sehingga perlu menerapkan edaran yang telah dikeluarkan,” sebut Ardiansyah.

Dalam edaran tersebut, pihaknya meminta agar PKS dapat membeli atau menerima TBS yang berasal dari masyarakat pekebun yang bermitra dengan harga yang merujuk pada harga TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan oleh tim penetapan pembelian harga TBS Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Merujuk pada peraturan menteri Pertanian nomor 01/PERMENTAN/KB/.120/1/2018 tentang pedoman penetapan pembelian harga TBS Kelapa Sawit produksi pekebun.

“Pembelian harga TBS kelapa sawit yang berasal dari masyarakat pekebun non mitra dilakukan dengan harga yang wajar sesuai kesepakatan antara PKS dan masyarakat pekebun dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta PKS untuk berperan aktif dalam upaya mendorong kemitraan antara PKS dan pekebun swadaya melalui mekanisme yang ada yang tertuang dalam peraturan Kementerian Pertanian.

Lanjut Bupati Kutai Timur, jika PKS tidak melaksanakan ketentuan harga pembelian TBS kelapa sawit sebagaimana aturan yang diberlakukan maka dapat ditindaklanjuti dan diberikan sanksi sebagaimana mestinya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Junaidi ES
ShareTweetSend

BACA JUGA

95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim
Kaltim

95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim

4 Februari 2023 | 00:18
Naik 4,9 Poin dari Tahun Lalu, Hunian Hotel Kaltim 67,52 Persen
Ekonomi

Naik 4,9 Poin dari Tahun Lalu, Hunian Hotel Kaltim 67,52 Persen

4 Februari 2023 | 00:01
Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Warga Lansia di Balikpapan Bisa Booster Kedua
Kaltim

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

3 Februari 2023 | 07:20
Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg Ekspor Dibuka, Harga TBS di Kaltim Naik
Ekonomi

Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg

2 Februari 2023 | 09:44
BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran
Kaltim

BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran

2 Februari 2023 | 09:28
Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023 Beasiswa Kaltim Tuntas 2022: Kanal Pengaduan Dibuka, Begini Caranya
Kaltim

Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

31 Januari 2023 | 16:22
Next Post
Bukan Dolar Amerika Serikat, Ini Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

Bukan Dolar Amerika Serikat, Ini Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

2 Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam, Kondisinya Terluka, Polisi Ungkap Fakta Ini

2 Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam, Kondisinya Terluka, Polisi Ungkap Fakta Ini

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik 4,9 Poin dari Tahun Lalu, Hunian Hotel Kaltim 67,52 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In