Pranala.co, BONTANG – Nasib malang menimpa Abdul Gafur (48). Pekerja harian lepas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang ini harus rela kehilangan pekerjaannya setelah dituduh mencuri solar dari alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestari.
Bukan hanya dipecat, ia juga gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, padahal namanya sempat masuk dalam daftar calon yang diajukan Wali Kota Bontang saat itu.
Di rumah kontrakannya di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, istrinya, Desi Isnawati, tak kuasa menahan air mata. Ia bingung memikirkan nasib keluarga setelah sang suami tak lagi bekerja.
“Saya hanya butuh keadilan. Suami saya tidak salah. Sekarang kami bingung mau makan apa,” kata Desi lirih, Selasa (30/9).
Gafur sendiri membantah sebagai dalang pencurian. Ia menyebut hanya ikut setelah dipaksa rekannya, Bambang, yang disebut-sebut sebagai pengendali aksi.
“Awalnya saya menolak. Tapi dia terus memaksa, bahkan mengancam mau memukul. Kuncinya juga ada di dia, bukan saya,” ungkap Gafur.
Ia menuturkan, aksi itu berlangsung sekitar dua bulan. Setiap pekan, sekira 60 liter solar disedot dan disembunyikan di semak-semak. Dari situ, Gafur hanya mendapat Rp150 ribu sekali jalan.
“Keuntungannya sebenarnya saya tidak pernah menikmati. Saya hanya pekerja di bagian kompos,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah internal DLH melakukan pemeriksaan. Namun, Gafur merasa dirinya dijadikan tumbal. Ia langsung diberhentikan, sementara Bambang hanya mendapat surat peringatan.
“Ini jelas tidak adil. Apalagi saya dengar Bambang masih ada hubungan keluarga dengan pejabat DLH,” kata Desi.
Sehari setelah pemecatan, Gafur jatuh sakit. Kondisi itu membuat keluarga semakin terpukul. Anak-anak mereka pun terancam putus sekolah lagi, seperti pernah dialami sebelumnya.
“Saya sudah mengadu ke Kepala DLH. Tapi keputusan katanya tetap ada di Kabid Pengolahan Sampah. Alasannya tidak jelas,” tutur Gafur. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami








