Tana Paser, PRANALA.CO – Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran sabu dalam jumlah besar yang melibatkan seorang pria berinisial LE (46), warga Desa Bekoso, Kecamatan Paser Belengkong, Paser, Kaltim, Sabtu (12/4/2025).
Polisi mengamankan total 584,29 gram sabu yang disembunyikan di beberapa lokasi berbeda, termasuk di dalam pipa paralon — cara yang digunakan tersangka untuk mengelabui petugas.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi,menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas gelap di kawasan tersebut. Tim opsnal pun langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif.
“Petugas berhasil menangkap tersangka di sebuah pondok miliknya. Di lokasi tersebut, ditemukan satu paket sabu, alat timbang digital, plastik klip, dua unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp6 juta,” ungkap AKP Suradi dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah serta tempat kontrakan yang berkaitan dengan LE. Di sinilah mereka menemukan 12 paket sabu tambahan yang disembunyikan dengan rapi di dalam pipa paralon.
“Ini jelas menunjukkan modus yang cukup canggih untuk menghindari pemeriksaan,” kata Suradi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 13 paket sabu dengan berat bruto lebih dari setengah kilogram. Tersangka kini telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih besar.
Atas perbuatannya, LE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Polres Paser mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan wilayah dari peredaran narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting agar Kabupaten Paser benar-benar bebas dari ancaman narkoba,” pungkas AKP Suradi. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post