Bontang, PRANALA.CO — Gerak cepat Satresnarkoba Polres Bontang membuahkan hasil. Sore itu, Sabtu, 26 April 2025, sekira pukul 16.25 WITA, di kawasan Bontang Lestari, Unit II Satresnarkoba berhasil menciduk seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pria berinisial MS alias M bin S, usia 32 tahun, tak berkutik saat diamankan di Jl. Linmas 2 RT 008, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Tim Satresnarkoba yang segera turun ke lapangan melakukan pengintaian. Tak butuh waktu lama, target terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan. Menyadari kehadiran polisi, MS berusaha kabur sambil membuang sesuatu dari tangannya.
Tapi upaya itu sia-sia. Dengan sigap, petugas mengejarnya dan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti yang sempat ia buang.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 0,72 gram, satu plastik klip kosong, satu korek gas, satu sedotan putih, dan satu unit handphone merek Vivo berwarna hitam.
Dalam pemeriksaan awal, MS mengakui bahwa barang-barang tersebut memang miliknya. Ia juga menyebutkan mendapatkan sabu itu dari seseorang yang kini tengah diburu petugas.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard, membenarkan penangkapan tersebut. “Ini hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).
Menurut Rihard, pihaknya kini masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok utama sabu yang mengedarkan barang haram tersebut di Bontang.
Polres Bontang menegaskan bahwa perang melawan narkoba tak akan berhenti. Semua ini demi menjaga Bontang tetap bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Dukungan masyarakat, kata Rihard, menjadi kunci penting dalam upaya ini.
“Tanpa partisipasi masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih berat. Tapi bersama-sama, kita pasti bisa,” tutup Kasat Resnarkoba, AKP Rihard. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post