Berau, PRANALA.CO – Polsek Gunung Tabur, Kabupaten Berau, membubarkan aktivitas judi sabung ayam yang digelar secara sembunyi-sembunyi di kawasan RT 014, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Jumat (25/4/2025) siang.
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Uyu Sukmara, bersama Ketua RT 14 Umar Said, aparat bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Lokasi arena sabung ayam diketahui berada di pinggir Jalan Poros Bulungan Km 17, tepat di area kebun karet yang jauh dari permukiman.
“Setibanya di lokasi, para warga yang terlibat dalam aktivitas tersebut telah membubarkan diri. Kami hanya menemukan bekas tempat jualan dan arena sabung ayam yang sudah kosong,” terang Ipda Uyu Sukmara dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
Meski para pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan ekor ayam — lima dalam kondisi sehat, tiga lainnya terluka — serta satu bilah parang.
Sarana arena sabung ayam yang masih tersisa langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, sebagai langkah pencegahan agar tidak dipakai kembali.
Penertiban ini melibatkan sejumlah personel Polsek Gunung Tabur dengan dukungan dua unit kendaraan roda empat.
Uyu Sukmara mengungkapkan bahwa praktik judi sabung ayam tersebut digelar secara berpindah-pindah, dengan arena yang sengaja dibongkar pasang untuk menghindari deteksi aparat.
“Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berpotensi memicu tindak kriminal, penyalahgunaan minuman keras, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Polsek Gunung Tabur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Semua ini demi menjaga ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post