PRANALA.CO, Bontang – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang kembali membuktikan ketanggapan mereka dalam melindungi masyarakat.
Tim Rescue Regu 1 Alpa berhasil menangkap dua ular berbahaya, yaitu seekor ular piton dan ular cobra, di Jalan Arem, Bontang, Selasa (10/12/2024). Aksi heroik ini diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit sejak laporan diterima.
Menurut Kabid Pengendalian Operasional, Sarkani, laporan mengenai keberadaan ular diterima pukul 15:00 Wita. Dengan respons cepat, enam personel dikerahkan menggunakan unit motor KLZ, tiba di lokasi hanya dalam tiga menit.
“Proses penanganan berlangsung sangat cepat. Dalam dua menit, ular piton dan cobra berhasil ditangkap dengan aman tanpa insiden,” ujar Sarkani.
Keenam anggota tim, yaitu Simon L, Ahmad S.N, Eka Putra, Irwan Budianto, Irham Fahrudi, dan Muhammad Fahrul, bekerja sama dengan sigap, memastikan kedua ular ditangkap tanpa membahayakan warga. Keberhasilan ini, lanjut Sarkani, adalah hasil pelatihan intensif dan kerja sama tim yang solid.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, baik itu kebakaran maupun hewan liar,” tegasnya.
Selain menangani insiden, Disdamkartan Bontang juga aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melapor segera jika menemui hewan berbahaya. Sarkani mengimbau warga untuk tidak mencoba menangani sendiri hewan liar yang berpotensi mengancam keselamatan.
“Pelaporan yang cepat sangat membantu kami memberikan respons maksimal. Kami siap menjadi garda terdepan dalam melindungi warga,” tambahnya.
Bagi warga yang menghadapi ancaman hewan liar atau kebakaran, Disdamkartan Bontang siap merespons dengan sigap kapan pun diperlukan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post