Pranala.co, KUKAR — Aksi pencurian besar-besaran terjadi di Desa Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebanyak 11 lembar besi pelat timbangan milik PT AMI raib digondol kawanan pencuri.
Nilai kerugiannya tak main-main. Ditaksir mencapai Rp180 juta. Beruntung, Polsek Loa Janan bergerak cepat. Satu pelaku berhasil diringkus. Ia adalah CS (29), warga Kota Bontang. Dua pelaku lainnya hingga kini masih buron.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyampaikan bahwa pencurian terjadi secara bertahap antara 10 hingga 14 Juli 2025. Besi-besi tersebut diangkut menggunakan mobil pikap.
“Pelaku CS sudah kami amankan. Ia sempat berusaha kabur dan melawan saat ditangkap,” jelas Kapolsek saat konferensi pers, Kamis (17/7/2025).
Penangkapan CS berlangsung dramatis. Saat hendak diamankan, ia melarikan diri menggunakan mobil Suzuki Carry pikap KT 8340 UN.
Dengan kecepatan tinggi, CS bahkan nyaris menabrak anggota polisi yang menghadangnya.
Aksi pengejaran berakhir di Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Polisi berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan pelaku bersama barang bukti hasil curian.
Polisi menyita 11 lembar besi plat timbangan dari mobil pelaku. CS kini ditahan di Mako Polsek Loa Janan dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya? Maksimal 7 tahun penjara.
“Pelaku ini residivis. Sudah pernah keluar-masuk penjara untuk kasus serupa,” tambah AKP Abdillah.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang identitasnya belum terungkap masih dalam pengejaran. Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal.
“Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah kita,” tutupnya.















