Bontang, PRANALA.CO — Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini perlu bersiap. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan penerapan sistem keamanan Multi Factor Authentication (MFA) di portal layanan ASN Digital. Aktivasi MFA ini menjadi syarat wajib untuk bisa mengakses berbagai layanan kepegawaian mulai 13 April 2025.
ASN Digital sendiri adalah platform terpadu yang dikembangkan BKN untuk mempermudah akses layanan seperti SIASN, MyASN, e-Kinerja, Helpdesk BKN, MOLA, hingga Simpegnas. Semua kini terintegrasi dalam satu portal, tanpa perlu lagi membuka banyak alamat website berbeda.
Akses ke portal ini dapat dilakukan melalui laman resmi asndigital.bkn.go.id. Namun, tanpa aktivasi MFA, akun ASN tidak akan bisa login.
Apa Itu MFA di ASN Digital?
MFA atau Multi Factor Authentication adalah sistem keamanan berlapis yang mengharuskan pengguna melakukan lebih dari satu langkah verifikasi saat masuk ke akun. Tak cukup hanya username dan password, pengguna juga harus memasukkan kode verifikasi satu kali pakai (OTP) yang dihasilkan lewat aplikasi autentikator.
“Dengan MFA, akun ASN Digital akan lebih aman dari risiko peretasan atau penyalahgunaan,” demikian dijelaskan BKN dalam unggahan resminya.
Penggunaan MFA sudah menjadi standar umum di banyak platform layanan vital seperti e-mail dan perbankan digital. Kini, sistem serupa juga diterapkan untuk melindungi data pribadi ASN yang terintegrasi dalam satu portal.
Cara Mudah Aktivasi MFA ASN Digital
BKN memastikan aktivasi MFA cukup mudah dan bisa dilakukan siapa saja. Berikut tahapannya:
• Unduh Aplikasi Google Authenticator
Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store (Android) dan App Store (iPhone).
• Buka Website ASN Digital
Akses laman asndigital.bkn.go.id, klik logo BKN, lalu pilih “Login”.
• Login ke Akun ASN
Masukkan username dan password seperti biasa. Abaikan dulu kolom OTP dan klik pop-up “Aktifkan MFA (OTP)”.
• Aktivasi Melalui SIASN
Sistem akan mengarahkan ke laman SIASN untuk login akun SSO ASN. Setelah login, layar akan menampilkan kode QR.
• Pindai Kode QR di Aplikasi Authenticator
Buka Google Authenticator di ponsel, pilih ikon tambah (+), lalu pindai kode QR.
• Masukkan Kode OTP
Aplikasi akan menghasilkan kode OTP untuk layanan “public-siasn”. Masukkan kode ini ke laman aktivasi di website ASN Digital.
• Lengkapi Data dan Klik “Submit”
Isi kolom “Device Name” dengan nama bebas (misalnya nama ponsel), lalu klik submit. MFA pun aktif!
Setelah aktivasi, setiap kali login ke ASN Digital, pengguna wajib memasukkan kode OTP yang berubah secara berkala dari aplikasi Google Authenticator.
Perlindungan Data ASN di Era Digital
BKN menekankan bahwa penerapan MFA ini bukan sekadar formalitas. Di era digital saat ini, perlindungan data menjadi prioritas utama. Apalagi seluruh layanan manajemen ASN yang sifatnya strategis kini terintegrasi dalam satu pintu.
“ASN harus membiasakan diri dengan standar keamanan baru ini. Karena yang kita lindungi bukan hanya data pribadi, tapi juga masa depan sistem kepegawaian nasional,” ujar perwakilan BKN dalam siaran resminya.
Dengan diberlakukannya sistem ini mulai 13 April 2025, ASN yang belum mengaktifkan MFA dipastikan tidak akan bisa lagi mengakses layanan seperti SIASN, MyASN, atau e-Kinerja secara terpisah.
Segera aktivasi MFA Anda, dan pastikan keamanan akun ASN Digital tetap terjaga! (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post