BONTANG, Pranala.co — Pemerintah Kota Bontang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa (7/4/2026), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.
Meski mengakui tekanan fiskal yang cukup menantang sejak akhir 2025, Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan kinerja pembangunan daerah masih menunjukkan capaian positif.
Dalam sambutannya, Neni menyampaikan data pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan. “Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bontang tahun 2025 mencapai 3,21 persen, setelah sebelumnya pada tahun 2024 mengalami kontraksi di angka -2,51 persen,” ujarnya.
Selain itu, tingkat kemiskinan juga terus menurun menjadi 3,21 persen pada 2025, dibandingkan 3,74 persen pada 2024. Pemerintah menargetkan angka tersebut kembali ditekan pada 2027 hingga berada pada kisaran 3,15–2,88 persen.
Penurunan serupa terjadi pada tingkat pengangguran terbuka yang kini berada di angka 6,36 persen, dari sebelumnya 7,06 persen pada 2024. Pada 2027, angka pengangguran ditargetkan turun menjadi 6,05–5,25 persen.
Namun demikian, tekanan fiskal yang terjadi saat ini menuntut adanya penyesuaian terhadap program-program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal ini merupakan dampak dari dinamika kebijakan fiskal pemerintah pusat yang turut memengaruhi kapasitas keuangan daerah pada 2026 hingga 2027.
“Menyikapi kondisi fiskal tersebut, saya selaku Wali Kota Bontang akan terus berupaya semaksimal mungkin mengakses program-program pembangunan yang pendanaannya bersumber dari kementerian terkait,” tegasnya.
Lebih lanjut, Neni menjelaskan bahwa program pembangunan tahun 2027 disusun sebagai strategi untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan daerah. Usulan program yang dihimpun melalui Musrenbang — dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota — akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran dengan mempertimbangkan kelayakan program serta kemampuan keuangan daerah. Seluruh perangkat daerah diminta untuk mengakomodasi usulan tersebut dalam Rencana Kerja (Renja) tahun 2027, dengan berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, usulan Musrenbang juga akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk diajukan ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, agar dapat didukung melalui anggaran APBD provinsi maupun APBN sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah ini menjadi jaring pengaman bagi Bontang di tengah keterbatasan fiskal, memastikan program pembangunan prioritas tetap berjalan meski APBD daerah tertekan. (ADS/BTG)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















